Kriss Hatta Yakin Menang Terkait Sidang Pembatalan Pernikahan

6 September 2018 13:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Sidang pembatalan pernikahan yang melibatkan pesinetron Kriss Hatta dan Hilda Vitria memasuki babak akhir. Hari ini, Kamis (6/9), majelis hakim Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
Optimisme dirasakan oleh Kriss terkait putusan dari majelis hakim nantinya. Pemain film 'Seleb Kota Jogja' ini yakin bisa meraih kemenangan.
"Pasti menang, sangat optimis menang," kata Kriss Hatta kepada kumparan, Kamis (6/9).
Pria berusia 30 tahun itu yakin bisa menang, berdasarkan bukti-bukti yang telah dia perlihatkan di muka persidangan. "Karena memang pernikahan itu ada," ucap Kriss Hatta.
Meski begitu, Kriss tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Sebab, dia tengah berada di luar kota. Dalam persidangan, Kriss akan diwakilkan oleh kuasa hukum.
Kriss Hatta (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Kriss mengaku bahwa dirinya dan Hilda sudah tidak mungkin bersatu lagi. Karena itu, pria kelahiran Jakarta ini sudah legawa jika harus berpisah dengan Hilda.
"Kalau saya kalah di persidangan, ya sudah. Memang sama-sama enggak mau bersama kan? Kan ujung-ujungnya itu," tandas Kriss.
ADVERTISEMENT
Selama ini Hilda bersikeras tidak pernah menikah dengan Kriss pada 26 September 2015. Karena itu, dia melayangkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Bekasi dan melaporkan Kriss ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Namun, Kriss Hatta memastikan bahwa pernikahan itu benar-benar ada. Menurut dia, pernikahan tersebut digelar pada tahun 2015.