Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Polisi hingga saat ini terus mengusut kasus ujaran 'Ikan Asin' yang diduga dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Pablo dan Rey tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB. Berpakaian serba biru, Pablo dan Rey melempar senyum kepada awak media.
"Siap lahir batin," ujar Pablo saat ditanya soal pemeriksaan hari ini.
Seakan-akan tak merasa bersalah, Pablo tak melakukan persiapan apa-apa terkait pemeriksaan ini. "Oh enggak ada. Kita yakin Tuhan punya mata, selalu melihat mana yang benar," katanya.
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.00 WIB istri siri Galih, Kumalasari tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Aku sebagai saksi harus bercerita. Gue kurang tidur, begadang. Soalnya banyak jadi bintang tamu di TV," ujar Kumalasari, sebelum masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus.
Sementara itu, polisi pun telah menaikkan status kasus ujaran 'ikan asin' ini ke tahap penyidikan, sejak beberapa hari lalu.
"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, baru-baru ini.
Menurut Argo, saat pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 13 jam itu, Galih Ginanjar mengakui bahwa istilah 'ikan asin' tersebut ditujukan untuk mantan istrinya.
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," ujar Argo.
Live Update