Kumalasari soal Kabar Kebebasan Galih Ginanjar: Itu Hoaks

Baru-baru ini muncul sebuah kabar yang menyebutkan bahwa Galih Ginanjar akan segera bebas dari penjara. Sebab, masa penahanan 40 hari telah habis.
Namun, nyatanya kabar itu hanyalah hoaks. Galih sampai saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya akibat ujaran 'ikan asin' yang dilontarkan dirinya untuk Fairuz A Rafiq.
Kumalasari, istri siri Galih juga mengaku bahwa masa penahanan 40 hari itu baru akan berakhir di 9 September mendatang.
"(Bebas) itu hoaks. Kalaupun benar alhamdulillah sih senang dengarnya. Tapi sampai saat ini dari tim kuasa hukum dan polisi belum ada kabar itu (Galih bebas). Masa penahanan habisnya 9 September, ya kita lihat aja proses hukumnya," ujar Kumalasari saat ditemui di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (2/9).
Kumalasari kemudian mengatakan bahwa sampai saat ini tim kuasa hukum masih terus melakukan upaya-upaya terbaik untuk Galih. Mereka pun hanya bisa bersabar mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Upaya penangguhan kan masih tidak bisa, jadi ya udah kita lihat saja. Apa P21, apa gimana, kita lihat saja prosesnya," ujar Kumalasari.
Lantas, apakah Galih Ginanjar juga sudah mendengar kabar yang menyebutkan dirinya akan bebas?
"Aku sih kurang tahu, tapi nanti di dalam aku sampaikan ada berita yang beredar. Aku sempat kaget juga, tapi memang berita itu tak benar," tandasnya.
