Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Makcik Bantah Cari Ketenaran dengan Menggugat Elvy Sukaesih
13 September 2018 13:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Kasus dugaan wanprestasi terkait royalti lagu 'Lengket' yang diduga dilakukan oleh pedangdut senior Elvy Sukaesih telah masuk ke meja persidangan. Mega Makcik yang merasa dirugikan dengan kasus tersebut menggugat Elvy ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Mega Makcik membantah alasan dirinya menggugat pelantun lagu 'Gula-Gula' itu karena ingin menjadi terkenal. Menurut Makcik, namanya sudah terkenal di Singapura.
"Oh, tidak. Makcik kan bukan cari tenar. Di Singapura, Makcik juga sudah jadi artis ya, maaf ya," ucap Makcik saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Makcik menjelaskan bahwa dirinya mempunyai bukti yang kuat untuk menggugat perempuan berusia 67 tahun tersebut. Menurutnya, Elvy Sukaesih telah menerima sejumlah uang serta pembayaran sewa rumah di belakang studio rekaman musik PT Emmi Pro.
"Satu bulannya dia sewakan kepada saya 1,5 juta dan itu tidak layak untuk saya. Itu tempat tinggal sekuriti, tapi demi saya agar lebih dekat dengan umi (Elvy Sukaesih) supaya ke mana-mana dekat, saya tinggal di situ dan hanya dikasih AC aja," bebernya.

Makcik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2017, sebelum cucunya Elvy Sukaesih, Zachira melangsungkan pernikahan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Rabu (12/9) saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Elvy Sukaesih, Misrad mengatakan bahwa Mega Makcik sengaja melakukan gugatan tersebut untuk lebih dikenal oleh masyarakat dengan cara mendompleng nama besar Elvy Sukaesih.
"Hanya ada orang ingin ngetop, hanya ingin menempel nama Elvy Sukaesih sehingga melakukan gugatan dan sebagainya," jelasnya.
Sidang lanjutan perkara tersebut bakal kembali digelar pada Rabu (26/9) mendatang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dipastikan bahwa Elvy Sukaesih tidak bakal menghadiri persidangan tersebut.