Mantan Pengacara Vanessa Angel Akui Belum Terima Honor

9 Januari 2019 12:24 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus prostitusi online yang menyeret nama aktris Vanessa Angel masih menjadi perbincangan hangat publik. Belum selesai perkara tersebut, beredar surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak Vanessa berisi bahwa ia memutuskan untuk tak menggunakan jasa Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pengacara yang direkomendasikan oleh Jane Shalimar itu mengklarifikasi hal tersebut. Zakir mengatakan bahwa dialah yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari kasus yang telah menimpa pesinetron 'Cinta Intan' itu.
"... Sehingga mundur lebih baik daripada harus bertahan yang implikasinya nanti jauh lebih-lebih besar, bukan kepada VA saja tetapi juga kepada profesi saya," kata Zakir dalam unggahannya pada Rabu (9/1).
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
Mundurnya Zakir sebagai kuasa hukum perempuan berusia 27 tahun itu pun telah disepakati pads Selasa (8/1) kemarin. Ia menghubungi pihak Vanessa Angel dan membuat surat pencabutan kuasa.
"Jadi yang meminta untuk dibuatkan Surat Pencabutan Surat Kuasa itu adalah saya sendiri, agar supaya saya bersih dari ikatan hukum terhadap pembelaan kasus ini. Tapi, ternyata kesepakatan awal surat itu dikirim ke kantor saya, yang ada malah ke akun gosip beserta keterangan bla bla bla...," tulisnya lagi.
ADVERTISEMENT
Zakir berharap, pihak manajemen Vanessa tak membuat cerita yang tidak berdasarkan fakta. Tak hanya itu, lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dirinya hingga kini belum menerima honor sebagai kuasa hukum Vanessa.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Vanessa Angel, Zakir Rasyidin (kanan) dan Jane Shalimar (tengah) saat konferensi pers tentang kasus porstitusi yang menimpa Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"... Karena profesi advokat adalah profesi yang diatur dalam undang-undang, tentu ada konsekuensi hukum jika ada cerita itu dibuat tanpa berdasarkan fakta. Dan saya berharap VA muncul klarifikasi soal ini, karena sampai saat ini saya belum menerima Honor Lawyer," tutupnya.
Kini, pihak Vanessa Angel telah mengutus Aga Khan sebagai kuasa hukum barunya. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Aga. "Iya benar (jadi pengacara Vanessa). Sejak semalam," kata Aga Khan ketika dihubungi kumparan lewat sambungan telepon, Rabu (9/1).
Vanessa Angel diciduk pihak kepolisian di sebuah hotel berbintang di kawasan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1) lalu. Polisi juga menyebutkan, tarif sekali kencan dengan mantan kekasih Dwi Andhika itu sebesar Rp 80 juta.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Vanessa kini berstatus sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus tersebut.