Model yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel Minta Maaf Sambil Menangis

6 Januari 2019 19:11 WIB
Permohonan maaf Avriellya Shaqqila. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Permohonan maaf Avriellya Shaqqila. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selain Vanessa Angel, model Avriellya Shaqqila turut diamankan oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan prostitusi online. Namun keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka yakni muncikari berinisial ES dan TN. Mereka berdomisili di Jakarta Selatan dan sudah melakukan aksinya sejak lama.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel dan Avriellya dipulangkan oleh pihak kepolisian. Secara terpisah keduanya menyampaikan permintaan maaf imbas terlibat kasus itu.
“Saya Avriel meminta maaf kepada seluruh publik, awak media, dan kepolisian,” kata Avriellya di Polda Jatim, Minggu (6/1).
Sembari menangis, Avriellya meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Ia menyadari tindakannya merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan.
Menurut Avriellya, tindakannya menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. “Saya minta maaf dengan tindakan yang tidak patut dicontoh,” ujarnya.
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).
ADVERTISEMENT
Tarif untuk masing-masing artis berbeda. Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta, sementara Avriellya Rp 25 juta dalam sekali transaksi.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.