Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nikita Mirzani Ajukan Syarat untuk Sam Aliano Jika Ingin Damai
14 Agustus 2018 14:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pada Oktober 2017, Nikita Mirzani melaporkan beberapa pihak, termasuk Sam Aliano, terkait kasus tweet hoaks yang mendiskreditkan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmayanto. Nikita melaporkan Sam atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Hampir satu tahun bergulir, status Sam akhirnya dinaikkan sebagai tersangka oleh Ditsibet Polda Metro Jaya. Ketika ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (14/8), kuasa hukum Nikita, Muanas Alaidid, mengatakan bahwa Sam kini terancam hukuman pidana yang cukup berat.
"Surat SP2HP penyidik dari kepolisian menyatakan Sam Aliano sebagai tersangka yang melanggar pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Hukumannya itu 4 tahun penjara, dan denda hampir Rp 1 miliar," ujar Muanas.
ADVERTISEMENT
Tak hanya kehilangan pekerjaan, kerugian materi juga harus dialami oleh pemain film 'Nenek Gayung' tersebut.
"(Kerugian materi) Lumayan. Ya, hampir miliaranlah," ungkap Nikita.
Meski telah mengalami kerugian yang cukup besar, Nikita dan tim kuasa hukumnya sepakat untuk tetap membuka pintu maaf jika Sam menunjukkan iktikad baiknya.
Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika memang Sam ingin Nikita mencabut laporan.
"Kita ini kan sebenarnya enggak ada niatan mau memenjarakan orang. Bisa saja kita cabut laporannya karena ini kan delik aduan dari korban. Kalau korban merasa sudah selesai, ya enggak masalah. Tapi damai ini bukan cuma citra diri aja, harus ada upaya untuk menghubungi dan membuka kerugian yang dialami Nikita itu sampai berapa banyak," beber Muanas.
ADVERTISEMENT
Senada dengan kuasa hukumnya, perempuan yang akrab disapa Niki ini mengungkapkan kemungkinannya untuk memaafkan anggota Pengusaha Indonesia Muda (PIM) tersebut. Meski sudah difitnah terkait tweet hoaks, Niki yang kini telah berhijab terlihat lebih santai menghadapi masalah dan tak lagi menggebu-gebu.
"Niki kan orangnya cinta perdamaian, orangnya baik, enggak suka cari gara-gara. Pintu damai pasti bisa dibuka selebar-lebarnya," kata Nikita dengan senyum manisnya.
Terkait namanya yang suka terlibat masalah atau dimanfaatkan orang untuk mencari sensasi, bintang 'Jakarta Undercover' ini sempat berniat mengubah namanya. Sambil bercanda, Niki bilang kalau namanya itu sudah terlalu terkenal.
"Kedepannya mungkin Niki mau ubah nama jadi Jamilah. Karena nama Nikita sudah tersohor ya," ujarnya sambil bercanda.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sam Aliano yang ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8), membantah kalau dirinya sudah menjadi tersangka. Bahkan ia mengaku selama ini hanya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
"Tidak ada begitu (saya tersangka). Enggak ada apa-apa. Saya hampir satu tahun ini datang dua kali sebagai saksi. Sejak Oktober 2017, lalu Januari. Pokoknya udah lama. Jadi (kasus) ini tidak jalan. Kenapa? Karena saya tidak bersalah, saya tidak mencemarkan nama baik dia. Saya tidak menghina dia," ujar Sam.
"Saya hanya datang ke KPI minta tolong, mohon. Melihat kalau ada hal negatif, dicekal. Saya bilang diduga. Saya tidak menuduh dia secara langsung," tambahnya.
Justru Sam mengklaim penetapan dirinya sebagai tersangka tidak berdasar. Sam bahkan menduga pihak pengacara Niki yang mengada-ada soal penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT
"Tanya langsung sama Pak Adi Krimsus, ditanya langsung soal tersangka tidak ada. Mereka membantah ada kabar seperti ini. Jadi ini saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya , dia sebarkan lewat rilis. Semua jadi ikutan, semua media tulisan dan isinya sama," bebernya.
Namun, pengusaha berusia 44 tahun ini mengaku siap kalau memang dirinya harus menyandang status tersangka akibat kasus tweet hoaks tersebut.
"Saya selalu siap sebagai anak bangsa. Saya taat hukum tapi ini kita bayangkan kasusnya sudah satu tahun lalu ya. Tidak ada yang mengkaitkan saya bersalah karena saya datang protes sebagai masyarakat. Kita protes dengan melihat cuitan menghina jenderal nomor satu di Indonesia. Ini melecehkan bangsa kita," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Keterangan berbeda justru dilontarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, yang mengatakan benar bahwa Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka terkait tweet hoaks yang menyeret nama Nikita Mirzani.
“Ya sudah (tersangka), tapi belum (dikeluarkan surat penepatan tersangka),” ujar Argo kepada kumparan, Senin (13/8).