Nikita Mirzani Bawa Keluarga dan Teman Dekat Sebagai Saksi Persidangan

12 Agustus 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani belikan anak ketiganya mobil Mini Cooper. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani belikan anak ketiganya mobil Mini Cooper. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis dan presenter Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait isbat nikah dan gugatan cerai kepada Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakara Selatan, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
Untuk persidangan kali ini, pihak Nikita menghadirkan tiga saksi yakni Fitri Salhuteru dan Lestari Margarini yang merupakan sahabat Niki, serta sang kakak bernama Edwin.
Menurut bintang film 'Nenek Gayung' itu, sidang yang beragendakan saksi ini sempat tertunda lantaran Dipo beberapa kali tak menghadiri persidangan.
“Karena kemarin harusnya saksi, cuma pas ditungguin ternyata lawyer-nya Dipo yang kabur. Sekarang kedua lawyer udah ada, saksi bawa tiga orang keluarga dan sahabat,” katanya ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani. Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Nikita Mirzani, ketiga saksi tersebut mengetahui secara jelas pernikahan yang terjadi antara dirinya dan Dipo. Sehingga dalam persidangan para saksi tersebut bisa membuktikan adanya pernikahan itu.
“Karena ini saksi yang menghadiri pernikahan gua. 'Kan mereka (pihak dipo) mikirnya enggak ada pernikahan. Ini mereka ada dan menghadiri. Sebagai wali juga kan,” tukasnya.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Foto: Munady Widjaja
Lebih lanjut, Niki menyebutkan dirinya dan saksi juga sudah menyediakan beberapa alat bukti pernikahan. Nikita tampak optimistis bisa meyakinkan majelis hakim dalam persidangan itu.
ADVERTISEMENT
“Banyak ada foto, video ada semua. Dari kemarin siap semua. Cuma 'kan enggak tahu kemarin kenapa lawyer-nya dipo kabur. Dia takut kali lihat setan,” pungkasnya.
Nikita Mirzani dan Dipo menikah siri pada 18 Februari 2018. Namun keduanya berkonflik. Niki akhirnya mengajukan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai ke Dipo.