Nikita Mirzani soal Konflik Kriss Hatta-Antony: Enggak Usah Damai

12 Agustus 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan Kriss Hatta dan Antony Hillenar yang membuat Kriss mendekam di penjara akhirnya berujung damai.
ADVERTISEMENT
Pihak Kriss dan Antony sepakat untuk berdamai setelah ibunda Kriss berhasil meyakinkan Antony untuk menempuh jalur damai.
Namun, perdamaian ini ternyata ditanggapi berbeda oleh Nikita Mirzani. Sebagai orang yang pernah terseret dalam kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria, Nikita menyayangkan sikap Antony yang mau diajak damai oleh Kriss.
"Kalau kata gue sih, enggak usah damai. Biar dia (Kriss Hatta), tahu rasanya," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Kriss Hatta jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan Foto: D.N. Mustika Sari/kumparan
Menurut bintang film 'Comic 8' ini, Kriss Hatta seolah tak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya yang membuatnya mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi.
"Dengan dia keluar kemarin dari penjara pun enggak membuat dia jadi orang yang down to earth. Jadi harusnya pas dia masuk lagi, masuk aja agak lama biar dia tahu how to be a humble person, a kind person," bebernya.
ADVERTISEMENT
Ibu tiga anak ini bahkan katanya sempat mengirimkan Direct Message (DM) ke pihak Antony setelah memutuskan berdamai dengan Kriss.
"Tol** lo, ngapain lo damai," katanya menjelaskan isi DM ke Antony sambil tertawa.
Nikita Mirzani. Foto: Giovanni/kumparan
Tak hanya menyayangkan sikap Antony yang mau berdamai, Nikita Mirzani bahkan mengomentari soal uang damai yang diduga diminta Antony sebesar Rp 1 miliar.
"Misalkan gue, ya gue berhaklah ngasih angka berapapun. Mau gue kasih bilang Rp 500 miliar kek, Rp 1 triliun ya itu hak hak gue. Karena kerugian itu bukan hanya sekadar fisik segala macam, immaterial juga harus lo pikirin itu. Kalau gue? minta Rp 1 triliun lah, kapan lagi," tandasnya.