Nikita Mirzani Yakin Sajad Ukra Tak Akan Bisa Ambil Anaknya

11 Januari 2019 16:31 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. (Foto: Aria Pradana/kumparan dan Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. (Foto: Aria Pradana/kumparan dan Munady)
ADVERTISEMENT
Kasus perebutan hak asuh anak antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, semakin memanas. Pihak Nikita bersikeras jika selama ini Sajad tidak pernah memberikan nafkah untuk anak semata wayangnya, Azka Raqila Ukra. Sementara, Sajad mengaku memiliki bukti transfer saat ia mengirimkan nafkah anak ke Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Mendengar hal tersebut, perempuan yang tengah mengandung buah cintanya dengan Dipo Latief itu mengaku malas menanggapi semua omongan Sajad. Menurut perempuan yang akrab disapa Niki ini, dirinya tak perlu melawan Sajad.
Mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra. (Foto: Munady)
"Niki mah cuma bisa bilang susah kalo lawan orang gila, lawan otak setengah. Susah masalahnya Niki bukan lawan orang yg sadar sama dirinya, jadi males nanggepin. Suka-suka dia lah dia mau ngapain, yang penting anak Niki sehat, enggak kekurangan apapun," ungkap Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).
Niki juga seolah menyindir pihak Sajad yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang menggelar jumpa pers terkait ucapan Niki yang menuding Sajad tidak pernah memberikan nafkah. Niki pun menganggap mereka hanya mencari panggung.
ADVERTISEMENT
"Ya, selamat masuk TV lagi. He...he..," lanjutnya.
Meski pihak Sajad yakin dapat mengambil Azka dari tangan Nikita, namun perempuan berusia 32 tahun ini justru tak gentar. Sebagai ibu, ia yakin Azka akan terus berada di bawah pengasuhannya.
"Ambil aja kalau bisa. Kan dari PA Jaksel hak asuh sudah di saya, sudah dicap. Hakim udah ngecap, udah sah lah," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra pada 1 Desember 2018 lalu dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak. Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam pelaporan ini, Sajad Ukra dikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT