Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Padi Reborn Buat Perjanjian Tertulis Setelah Vakum Selama 7 Tahun
7 Agustus 2018 19:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah tujuh tahun vakum menelurkan karya, Padi memutuskan untuk kembali dengan nama Padi Reborn di akhir 2017 lalu. Band yang digawangi Fadly, Yoyo, Piyu, Rindra, dan Ari sampai membuat suatu nota yang berisi kesepakatan untuk menandai momen kembalinya kebersamaan mereka.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, nota yang juga berisi daftar keinginan mereka atas Padi Reborn tersebut juga ditandatangani langsung oleh notaris. Menurut Ari, perjanjian semacam itu sebenarnya adalah hal yang umum untuk sebagian band di luar negeri.
“Karena itu memang dibikin agar bisa berhasil, selain kita dibikin karena teman kan juga untuk profesional,” ucap Ari ketika ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Saat membuat catatan tersebut, kelima personel itu sengaja menyiapkan waktu luang di tengah kesibukan mereka masing-masing. Ari ingat betul wajah Fadly yang kurang bersahabat waktu itu. Ari mengaku bahwa momen itu cukup sulit dilakukan untuk mereka yang sudah lama tak bertemu.
“Sudahannya kayak guyon biasa, saya bersyukur lagi karena malam itu saya menemukan temen saya seperti 20 tahun yang lalu,” tutur Ari.
Mereka pun ternyata patungan untuk membayar biaya notaris yang membantu untuk mengurus segala kepentingan mereka terkait Padi Reborn tersebut. “Perjanjian itu formalitas dengan biaya Rp. 2,5 juta kita patungan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Fadly sang vokalis rupanya sangat mendukung nota kesepakatan itu. Menurutnya, masing-masing personel bisa lebih mengenal satu sama lain dengan adanya nota tersebut.
“Karena selama ini kan point by point, parsial saja, dari situ (notaris) kita bisa tahu semuanya, maunya Mas Piyu tuh ini, maunya Mas Ari tuh ini,” ungkap Fadly.
Vokalis berusia 43 tahun tersebut juga menyebutkan bahwa nota perjanjian itu merupakan suatu bentuk profesionalitas dari Padi Reborn . Baginya, kini band tersebut jauh lebih tertata rapi, baik dari segi manajemen, personel, hingga kru.
Sang gitaris, Piyu, juga beranggapan demikian. Menurut Piyu, lewat perjanjian itu mereka bisa menyampaikan keinginan-keinginan yang selama ini tak bisa mereka sampaikan karena merasa tak enak satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Kini, mereka tidak akan merasa tak enak lagi, karena semuanya sudah tertuang di dalam nota itu, begitu pula dengan hukuman yang akan diberikan jika ada personel yang melakukan tindak pelanggaran.
“Punishment itu ada, tapi soal (denda) berapanya itu enggak ada, kesepakatan saja, macam-macam, biasanya traktir punishment-nya,” ucap Piyu.