Penyidikan Kasus Narkoba Reza Bukan Bisa Memakan Waktu Hingga 2 Bulan

16 Juli 2018 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Semenjak ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 30 Juni lalu, presenter sekaligus aktor Reza Bukan kini masih mendekam di balik jeruji besi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Reza. Menurut dia, proses penyidikan kasus tersebut bisa memakan waktu paling lama dua bulan.
“Masih dalam proses penyidikan. Proses penyidikan aja mungkin sekitar dua bulan, ya, karena kan dua kali prosesnya, 40 hari tambah 20 hari. Tapi, bisa juga cepat dari itu. Setelahnya baru sidang,” kata Erick saat ditemui kumparan di kantornya, Senin (16/7).
Erick mengatakan, tidak ada keluhan dari Reza selama dua minggu mendekam di tahanan. “Kondisnya baik-baik saja,” ucapnya. Menurut Erick, pria berusia 37 tahun itu kerap dijenguk oleh pihak keluarga.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. (Foto: Giovanni/kumparan)
Saat menangkap Reza di rumahnya di kawasan Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram. Berdasarkan keterangan dari polisi, Reza sudah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2014.
ADVERTISEMENT
Namun, pemain film ‘Rindu Kami Padamu’ itu berniat untuk berhenti menggunakannya. Erick mengatakan, ketika diperiksa polisi, Reza mengaku sudah dua atau tiga bulan yang lalu berhenti menggunakan narkotika.
Reza Bukan (Foto: Instagram @rezbuk)
zoom-in-whitePerbesar
Reza Bukan (Foto: Instagram @rezbuk)
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Reza. Hasilnya adalah urine presenter ‘Eat Bulaga Indonesia’ itu tidak mengandung narkoba.
“Walapun negatif, dia suah masuk unsur memiliki dan menguasai,” ujar Erick, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Reza dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal empat tahun penjara.