Pernikahan Eza Gionino Diundur

9 Juli 2018 14:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eza Gionino (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Eza Gionino (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pesinetron Eza Gionino harus gigit jari lantaran hari pernikahannya dengan sang kekasih, Meiza Aulia Coritha, yang sedianya digelar pada 6 Juli lalu harus ditunda. Padahal dalam berkas pernikahan yang sudah didaftarkan oleh Eza ke KUA Cileungsi sejak 2 Juli lalu tercatat bahwa pernikahan itu akan dilangsungkan pada 6 Juli.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya baru ada pendaftaran tertanggal 2 Juli 2018, berkas masuk atas nama Eza Gionino dengan calon istrinya, Meiza Aulia Coritha. Yang mendaftarkan ibu Sri Rahayu dari kelurahan Limusnunggal. Sedangkan yang bersangkutan belum sempat hadir saat kami panggil. Pernikahannya juga belum terlaksana akhirnya," ungkap Hidayat Taufik selaku kepala KUA Cileungsi, Senin (9/7).
Berkas pernikahan Eza Gionino (Foto: Adinda Githa/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Berkas pernikahan Eza Gionino (Foto: Adinda Githa/kumparan)
Pernikahan itu belum berlangsung, kata Hidayat, bukan karena permasalahan surat-surat administrasi, melainkan karena wali nikah yang berhalangan.
"Jadi kan mau menikah 6 Juli jam 14.00 bertempat di Cluster Kota Wisata. Tapi berhubung walinya, dari informasi yang kami terima masih di luar kota jadi mereka menunda pernikahan. Kan wali itu harus ada dalam rukun islam," ujarnya.
Calon Istri Eza Gionino (Foto: Facebook Meiza Aulia Coritha)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Istri Eza Gionino (Foto: Facebook Meiza Aulia Coritha)
Surat persetujuan nikah Eza Gionino (Foto:  Adinda Githa/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat persetujuan nikah Eza Gionino (Foto: Adinda Githa/kumparan)
Sementara itu untuk kelengkapan data sendiri, mantan kekasih Ardina Rasti itu sudah mendaftarkan berkas pernikahan lengkap dengan semua syarat yang harus diajukan, yaitu berupa surat dari kelurahan kediaman Eza di Bekasi, asal usul calon pengantin, persetujuan mempelai, surat keterangan orang tua, surat sumpah status, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Kini kami menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan saja kapan akan dilangsungkan pernikahan itu. Jadi posisi kami menunggu karena permohonan yang diajukan tidak jadi, dan pas hari H tidak ada pernikahan itu," tutup Hidayat.