Resmi Cerai, Ibnu Jamil dan Ade Maya Sepakat Membagi Harta untuk Anak

3 Juli 2018 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibnu Jamil dan Ade Maya. (Foto: Instagram @ibnujamilo, Regina Kunthi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Ade Maya. (Foto: Instagram @ibnujamilo, Regina Kunthi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Ibnu Jamil telah resmi bercerai dengan sang istri Ade Maya. Rumah tangga yang dibangun keduanya sejak tahun 2006 dinyatakan berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus perceraian mereka secara verstek, hari ini, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
Selain sepakat untuk bercerai, rupanya Ibnu dan Maya juga telah sepakat dalam masalah harta gono-gini. Menurut Agus Setiawan, kuasa hukum Maya, keduanya telah membicarakan masalah harta secara bersama dan baik-baik. Mereka pun sepakat untuk membagi harta untuk buah hati mereka, Dhofin Maula Jamil.
"Sebenarnya mereka tidak membahas harta gono-gini dalam gugatan, tetapi mereka telah membicarakan dengan baik-baik. Intinya akan dibagi secara adil dan harta tersebut semua untuk kepentingan anak," ungkap Agus saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Selain sudah sepakat mengenai harta gono-gini, rupanya majelis hakim PA Tigaraksa juga telah mengabulkan permohonan Maya terkait hak asuh anak. Maya meminta agar Dhofin dapat diasuh bersama Ibnu. Hanya saja secara hukum, hak asuh Dhofin telah jatuh ke tangan Maya.
ADVERTISEMENT
"Mereka memang sepakat untuk mengasuh bersama, memang secara hukum hak asuh diberikan kepada Mba Ade Maya, akan tetapi hukum tidak membatasi mas Ibnu Jamil untuk membagi kasih sayang dengan anaknya kapan pun. Jadi mereka bisa asuh secara bersama walaupun mereka tidak tinggal bersama," beber Agus.
Ibnu Jamil dan Ade Maya Resmi Bercerai (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Ade Maya Resmi Bercerai (Foto: kumparan)
Selain itu kata Agus, sampai saat ini bocah berusia 10 tahun itu sudah tinggal dengan Maya. Namun sebagai ayah, Ibnu tetap bertanggung jawab untuk memberikan nafkah untuk anaknya, terutama soal kesehatan dan pendidikan.
"Sudah ada kesepakatan jadi mas ibnu jamil akan bertanggung jawab mengenai masalah kesehatan pendidikan anak sampai dengan anaknya ke perguruan tinggi. Pokoknya (sudah dibicarakan) secara baik-baik semuanya," katanya.
Agus juga menambahkan jika kesepakatan terkait harta dan hak asuh anak memang sudah dibicarakan sejak awal sidang perceraian mereka yang sempat bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hanya saja kala itu, gugatan cerai yang dilayangkan Maya sempat dinyatakan gugur. Setelah itu, Ibnu yang kemudian melayangkan permohonan cerai pun akhirnya memilih untuk rujuk.
ADVERTISEMENT
"Dalam gugatan kedua di PA Jaksel, sudah dibahas hak asuh anak, gono-gini. Tapi akhirnya gugatan itu kan dicabut, mereka berdamai. Intinya mereka berdamai untuk menyepakati hal itu, setelah ada kesepakatan, baru mereka lanjutkan lagi. Jadi masalah gono-gini enggak diekspos," tutup Agus.
Ade Maya bersama kuasa hukumnya. (Foto: Giovanni/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Maya bersama kuasa hukumnya. (Foto: Giovanni/ kumparan)
Sementara itu dihubungi secara terpisah melalui sambungan telepon, Ade Maya juga mengaku telah sepakat dengan Ibnu soal nafkah untuk anak. Maya juga percaya jika pemain sitkom 'Ok-Jek' itu adalah bapak yang bertanggung jawab kepada anak.
Ia juga tidak pernah mempermasalahkan nominal yang diberikan Ibnu untuknya selama mengasuh anak mereka.
"Sebagai ayah ada lah tanggung jawabnya. Kemarin juga masih (kasih nafkah), Ibnu orang bertanggung jawab kok. (Kalau nominal) per bulan relatif ya, tergantung kita aja. Mau dikasih berapapun kalau enggak bersyukur ya merasa kurang aja," ujar Maya, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
Lantas apakah Ibnu masih berkomunikasi dengan Maya dan anak mereka?
"Mas ibnu masih video call kok sama anak barusan. Kalau telepon juga lewat telepon saya. Masih baik baik aja. Kita enggak pengin jadi enggak baik komunikasinya. Fokus besarin anak aja," tandasnya.