Respons Tio Pakusadewo Setelah Divonis 9 Bulan Penjara: Allahu Akbar

24 Juli 2018 16:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Tio Pakusadewo telah divonis hakim dengan hukuman 9 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika. Hakim juga meminta agar Tio menjalani sisa hukuman selama 6 bulan dengan melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Hukuman yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 6 tahun penjara. Bahkan pleidoi Tio sempat ditolak Jaksa saat sidang dengan agenda pembacaan pleidoi tersebut.
Pemain film 'Buffalo Boys' tersebut sangat senang dan bersyukur dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Tak lupa, ia mengucapkan takbir atas putusan tersebut.
"Allahu Akbar," ucap Tio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Aktor berusia 54 tahun ini juga mengucap syukur atas semua dukungan dan doa yang telah diberikan keluarga, kerabat, serta teman-teman dekatnya.
"Alhamdulillah senang, alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik. Dan saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya. Teman-teman SMP, SMA, kuliah, kalangan saya bekerja semuanya. Saya mengucapkan terima kasih banyak," beber Tio.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, mengatakan sangat bersyukur dengan putusan hakim tersebut. Ia juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah memutuskan perkara ini dengan baik.
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Terkait dengan putusan rehabilitasi, kami juga mensyukuri apa yang telah dibacakan dan apa yang telah diputuskan. Dan tadi juga sudah disampaikan ke majelis hakim bahwa Tio Pakusadewo menerima putusan itu," kata Aris di lokasi.
Aris juga memastikan agar langsung berkoordinasi dengan JPU terkait pemindahan Tio dari Rutan Cipinang ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
"Ya itu makanya kita harus koordinasi sama jaksanya seperti apa," katanya.
Sejumlah rekan sesama selebriti seperti Ria Irawan, Rivaldo, Dewi Irawan, Baim Wong dan Paula Verhoeven serta lainnya turut hadir di persidangan tersebut.
ADVERTISEMENT