Rio Reifan Bersyukur Direhabilitasi: Saya Ingin Sembuh

4 September 2019 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rio Reifan (kedua kiri) dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rio Reifan (kedua kiri) dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pesinetron Rio Reifan akan direhabilitasi. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Rio mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Usai ada keputusan rehabilitasi, pria 34 tahun itu dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Preskon rilis narkoba Rio Reifan, Jumat (16/8) Foto: Giovanni/kumparan
Sebelum dipindah ke RSKO, Rio Reifan sempat memberikan pernyataan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9). Dalam pernyataannya, suami Henny Mona ini bersyukur karena ia diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.
"Karena memang saya pengin sembuh dan saya mohon doanya. Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi," kata Rio Reifan yang sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.
Rio Reifan usai ditangkap polisi karena kasus narkoba. Foto: Dok. Istimewa
Pemain sinetron 'Wulan' ini berharap, ia akan bisa menghilangkan ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang ketika menjalani proses rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
"Makanya saya berharap dengan proses rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Saya mohon doanya teman-teman semuanya," tutur Rio.
Selain itu, Rio tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap dirinya. Jika saat ini masih melenggang bebas, dia pastinya akan tetap berkutat pada penyalahgunaan narkotika.
"Saya ingin prioritaskan untuk pengetahuan saya itu di tempat rehabilitasi. Jadi saya mohon doanya kalian semua," tutup Rio.
Rio Reifan ditangkap pada 13 Agustus lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Saat menangkap Rio, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.