Kumparan Logo

Ruben Onsu Akui Punya Bukti Otentik soal Nama 'Bensu'

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ruben Onsu perjuangkan merek 'Bensu' (Foto: Safira Maharani/kumparan, Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruben Onsu perjuangkan merek 'Bensu' (Foto: Safira Maharani/kumparan, Munady/kumparan)

Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu tampaknya sangat serius memperjuangkan hak atas kepemilikan nama 'Bensu'. Selain menjadi jati dirinya karena diambil dari singkatan nama Ruben, 'bensu' juga telah menjadi merek dari usaha kuliner ayam geprek miliknya.

Namun ternyata nama 'Bensu' juga telah didaftarkan oleh Jessy Handalim untuk merek usaha bengkel susu dan terdaftar di Direktorat Merek, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada 25 September lalu, Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pokok dari gugatan tersebut adalah merek Bensu yang terdaftar di DJKI atas nama Jessy Handalim dibatalkan.

Ditemui usai mengisi acara di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ruben mengaku bahwa alasan dirinya melakukan gugatan ke pengadilan karena tidak ada titik temu antara dirinya dengan Jessy Handalim selaku pemilik merek Bensu.

"Jadi kalau berkomunikasi dengan secara pribadi sudah ada, tapi memang tidak ketemu jalan tengahnya. Jadi, kita harus sama-sama biar hukum yang memutuskan," ucap Ruben, Jumat (12/10).

Ruben mengaku bahwa dirinya mempunyai bukti otentik dari pengadilan bahwa nama Bensu sudah melekat pada dirinya. Sehingga apabila ada pihak lain yang ingin menggunakan nama bensu, maka seharusnya meminta izin dan persetujuan kepada dirinya

"Iya (meminta izin), karena kan saya pemilik namanya. Jadi saya punya bukti-bukti otentik semuanya kok," kata Ruben.

Ruben Onsu (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Ruben Onsu (Foto: Munady)

Pria kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1983 tersebut menganggap bahwa jalur hukum merupakan jalan yang tepat bagi kedua belah pihak untuk memperjuangkan nama Bensu yang diperebutkan tersebut.

"Bukankah itu jalur yang tepat? Yang penting tidak ada yang merasa menang dan tidak ada yang merasa kalah. Jadi, semua masing-masing ayo kita semua, sama-sama bertemu di jalur hukum," terang Ruben.

Pria berusia 35 tahun itu cukup yakin apabila pihak pengadilan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, dirinya bakal berhasil memperjuangkan nama Bensu tersebut. "Jadi kalau kita mengikuti peraturan dari undang-undang tersebut itu sudah jelas banget," imbuhnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Suami dari Sarwendah ini sebenarnya merasa bahwa kasus ini bukanlah masalah yang harus dibesar-besarkan. Ia juga tidak memungkiri dengan adanya pemberitaan tentang kasus tersebut, ia merasa terganggu.

"Biarkan ini berjalan sesuai proses hukum, mudah-mudahan teman-teman tidak perlu menanyakan seperti apa, karena tidak ada masalah yang terlalu krusial," jelasnya.

Maka dari itu, Ruben menyerahkan proses persidangan kasus tersebut ke Minola Sebayang selaku kuasa hukumnya.

"Makanya kemarin pada saat preskon saya minta Minola saja, karena itu bukan bagian saya lagi. Lawyer ketemu lawyer saja. Jadi masing-masing bawa bukti yang otentik aja," pungkas Ruben Onsu.