Saipul Jamil Usai Vonis 3 Tahun: Saya Enggak Pernah Makan Uang Negara

31 Juli 2017 19:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Saipul Jamil baru saja divonis 3 tahun penjara. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu terbukti menyuap eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.
ADVERTISEMENT
Hakim menilai uang tersebut terbukti untuk mempengaruhi vonis Saipul di kasus pencabulan anak sesama jenis tahun lalu. Di kasus itu, Saipul sudah divonis 5 tahun penjara.
Saipul Jamil dalam persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil dalam persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Hari ini, seharusnya menjadi hari bahagia bagi mantan suami penyanyi Dewi Persik tersebut. Tapi, bertepatan di ulang tahunnya, Saipul harus memendam jauh-jauh rasa bahagianya, lantaranmendengar vonis 3 tahun atas kasus dugaan suap.
"Saya yakin mungkin ini keputusan yang terbaik, kami semua sudah menceritakan semua di fakta persidangan," ujar Saipul kepada wartawan usai vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/7).
Saipul tetap berkukuh tidak bersalah dan tidak menyuap. Dia--jauh dari lubuk hatinya--tidak rela hukumannya disamakan dengan para koruptor yang merugikan uang negara.
"Saya enggak pernah makan uang negara, kalau hukuman saya setara dengan orang yang makan uang negara, ya enggak terima juga," ujarnya.
Saipul Jamil. (Foto: Akbar Nugroho/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil. (Foto: Akbar Nugroho/Antara)
"Sekali lagi, keputusan itu kan di tangan hakim, diterima atau tidak diterima, yang jelas saya tidak pernah menyuap. Tapi kalau disangkakan demikian, ya udah enggak apa-apa," lanjut Saipul pasrah.
ADVERTISEMENT
Saipul kini masih bersikap pikir-pikir untuk mengajukan banding. Biar bagaimanapun, kata Saipul, dia tetap menghormati segala keputusan hakim yang dijatuhkan kepadanya.
"Dikasih waktu seminggu untuk banding atau enggak. Bang Ipul masih harus ada di dalam penjara nih, sabar ya. Sedih sih, harapannya di bawah itu lagi padahal vonisnya. Tapi kita hormati keputusan hakim, semoga ini menjadi pengalaman berharga dan semoga enggak lagi berurusan dengan KPK," ujarnya.
Saipul Jamil jalani persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil jalani persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Setelah bebas dari penjara nanti, Saipul mengaku sudah siap untuk mengeluarkan single baru. Di penjara, Saipul tidak pernah berhenti bernyanyi, bahkan membentuk band bersama kawan-kawan narapidana lainnya.
"Insya Allah saya sudah siapin single lagu judulnya 'Sanggupkah Setia'. Akan saya rilis kerja sama dengan Kemenkumham, Kanwil, dan Lapas jadi Insya Allah tetap berkarya," tutup dia.
ADVERTISEMENT