Sandy Tumiwa Bantah Menggunakan HP di Dalam Rutan

1 Agustus 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya. Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sandy Tumiwa saat ini tengah meringkuk di balik jeruji besi Rutan Salemba. Hari ini, Kamis (1/8) sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Sandy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, pihak kuasa hukum Sandy berupaya untuk membantu kliennya agar bisa menjalani rehabilitasi.
"Kita akan berupaya maksimal agar dapat keadilan, yaitu rehabilitasi," kata kuasa hukum Sandy, Denny Lubis.
Dalam kesempatan yang sama, Denny juga menanggapi kabar yang tengah beredar tentang Sandy Tumiwa yang diduga menggunakan handphone di dalam rutan.
Kabar ini mencuat setelah Vivi Paris, istri sirinya mengaku melakukan komunikasi yang intens melalui aplikasi WhatsApp dengan Sandy.
Sandy Tumiwa (kiri) dan Vivi Faris (kanan) Foto: Munady Widjaja
Denny membantah hal tersebut. Menurutnya komunikasi kedua pasangan tersebut hanya terjalin selama jam besuk saja.
“Kalau kita pahami adalah dia datang, ketemu, kita bicara seperti itu,” katanya.
Danny menilai seharusnya Vivi bisa membuktikan kebenaran ucapannya tersebut. Termasuk soal kata-kata kasar yang katanya dilontarkan Sandy untuk Vivi.
ADVERTISEMENT
“Kalau dalam hukum acara siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Siapa yang menyatakan sesuatu silakan dia buktikan. Apa dan bagimana bentuk yang dia anggap kata kasar,” tuturnya.
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya. Foto: Giovanni/kumparan
Sandy yang awalnya enggan membahas hal tersebut akhirnya ikut menegaskan pernyataan kuasa hukumnya.
Menurut Sandy, Vivi memang cukup rutin membesuknya di rumah tahanan. Katanya hanya itulah momen komunikasi yang terjalin antar keduanya.
“Biasanya kita ketemu di pembesukan dan waktu itu memang sering besuk,” ucap Sandy.
Sandy Tumiwa (kedua dari kiri) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Aria Pradana/kumparan
Menurut Sandy, saat jam besuk itu keduanya sempat terlibat cekcok akibat adanya missed-komunikasi.
“Ya waktu itu sempat missed-komunikasi, gimana ya, obrolan hal itu ya wajarlah dengan posisi ya tertekan,” ungkapnya kembali.
Sandy mengaku saat ini dirinya hanya ingin fokus pada proses hukum yang dijalaninya. Dia berharap nantinya bisa mendapat kesempatan rehabilitasi atas perbuatannya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita ini adalah pesakitan makanya disebut pecandu, jadi kami ingin sembuh,” pungkasnya.