Sempat Ogah Damai, Dewi Persik Kini Buka Pintu Maaf untuk Meldi

23 Januari 2019 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam, pedangdut Dewi Persik keluar dari Mapolrestro Jakarta Selatan. Dewi tampak ditemani oleh suaminya, Angga Wijaya dan pengacaranya Nurbaini Jannah.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan tersebut, bintang sinetron 'Centini' itu mengatakan ada 5 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan terkait laporan keponakannya, Rosa Meldianti.
Proses pemeriksaan itu memakan waktu lama karena ia harus menceritakan bagaimana asal usul permasalahan keluarganya tersebut. Ia bahkan menyebut pemeriksaan tersebut telah membuang waktunya.
"Membuang waktu aku, cuma enggak apa-apa karena segala sesuatunya masyarakat harus tahu saya tulang punggung keluarga gitu. Dalam arti keluarga besar saya bergantung di saya," ujar Dewi Persik, Rabu (23/1).
Rosa Meldianti (kiri). (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Rosa Meldianti (kiri). (Foto: Munady Widjaja)
Pedangdut berusia 33 tahun itu juga menyayangkan tingkah laku Meldi dan ibunya, Adrie Febriarti. Ia merasa dimanfaatkan oleh sang keponakan dan kakak tertuanya itu.
"Ya, saya dimanfaatin keluarga saya sendiri, saya dimanfaatin oleh orang-orang yang saya hidupi kebutuhannya. Saya dimanfaatin oleh orang-orang yang saya percaya, yang saya anggap segalanya buat saya," katanya dengan nada geram.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, pelantun lagu 'Halalin Aku' itu tidak menutup pintu maaf bagi sang keponakan. Meski ia yakin, Meldi tidak akan meminta maaf padanya.
Dewi Persik  (Foto: Munady Widjaja )
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik (Foto: Munady Widjaja )
"Oh, tidak (menutup pintu maaf), saya memaafkan. Saya enggak akan membenci, saya enggak akan pernah dendam. Tapi karena ini prosesnya sudah berjalan, ya saya mentaati peraturan hukum yang berlaku, ya ikuti aja hukum yang berlaku gitu," ujar perempuan yang akrab disapa Depe itu.
Dewi Persik sebelumnya dilaporkan Meldi dan ibunya pada 6 November 2018 ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Sementara Depe sendiri juga sudah melaporkan Meldi terlebih dulu ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris pada 5 November 2018.
Kala itu, Depe melaporkan Meldi degan tiga pasal. Selain itu, pemilik 'Goyang Gergaji' ini juga sempat mengaku ogah untuk berdamai dengan keponakannya tersebut. Meski demikian, Depe tidak ada niat untuk memenjarakan Meldi. Dia mengaku hanya ingin memberi pelajaran pada keponakannya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada ceritanya niat memenjarakan saudara kandung tuh enggak ada. Cuma memberikan pelajaran. Ya, biar enggak sembarangan, jangan menghalalkan segala cara," ujar Dewi Persik saat itu.