Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor berbakat Jefri Nichol memasuki babak baru. Rencananya, Jefri segera menjalani sidang perdana kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara kasus narkotika dari pemain film 'Surat Cinta untuk Starla' tersebut.
"Sudah", kata Achmad Guntur melalui pesan singkat, saat dimintai keterangan oleh kumparan, Rabu (4/9).
Berdasarkan data yang disampaikan Guntur, diketahui sidang perdana bagi pemain film 'Dear Nathan' tersebut akan digelar pekan depan. Tepatnya pada Senin (9/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, berdasarkan nomor perkara 941/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL, dapat diketahui bahwa berkas tersebut telah dilimpahkan pada Kamis (22/8) lalu.
Sementara itu, berdasarkan hasil asesmen, Jefri Nichol direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Pada 9 Agustus, pria berusia 20 tahun resmi menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT