Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol Digelar Pekan Depan

4 September 2019 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jefri Nichol saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7) Foto: DN Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jefri Nichol saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7) Foto: DN Mustika Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor berbakat Jefri Nichol memasuki babak baru. Rencananya, Jefri segera menjalani sidang perdana kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara kasus narkotika dari pemain film 'Surat Cinta untuk Starla' tersebut.
"Sudah", kata Achmad Guntur melalui pesan singkat, saat dimintai keterangan oleh kumparan, Rabu (4/9).
Aktor Jefri Nichol (tengah) saat dihadirkan di Rilis Narkoba dengan barang bukti Ganja di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ronny
Berdasarkan data yang disampaikan Guntur, diketahui sidang perdana bagi pemain film 'Dear Nathan' tersebut akan digelar pekan depan. Tepatnya pada Senin (9/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, berdasarkan nomor perkara 941/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL, dapat diketahui bahwa berkas tersebut telah dilimpahkan pada Kamis (22/8) lalu.
Jefri Nichol dan barang bukti yang ganja yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Jefri Nichol ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada (22/7) lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.
Sementara itu, berdasarkan hasil asesmen, Jefri Nichol direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Pada 9 Agustus, pria berusia 20 tahun resmi menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT