Tanggapan Penggugat soal Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

7 Agustus 2018 12:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/8). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/8). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus video porno yang menjerat artis Luna Maya dan Cut Tari kembali mencuat. Alasannya karena Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melakukan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kurniawan Adi Nugroho selaku perwakilan dari LP3HI sekaligus pihak penggugat mengatakan, bahwa penyidik kasus tersebut tidak dapat menyelesaikan berkas perkara. Karena penyidik terakhir kali memproses kasus tersebut pada 4 Agustus 2010.
Penggugat juga menganggap bahwa penyidik kepolisian sengaja membuat Luna Maya dan Cut Tari hingga kini masih berstatus sebagai tersangka. Meskipun kedua artis tersebut tidak begitu mempersoalkan dengan gugatan ini.
"Saya tidak melihat ini sebagai kelalaian, ini kesengajaan saja. enggak mungkin (enggak disengaja)," terang Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
Menurutnya, pengawasan penyidik itu sangat berjenjang dan bermacam-macam. Mulai dari bagian Wasidik (Pengawas penyidik) hingga Direktur penyidikan.
"Kalau kemudian ini dibuat sebagai kelalaian, lupa, enggak ngurus, enggak mungkin. Tapi apapun itu, soal kesengajaan atau kelalaian, fakta persidangan menyatakan tindakan penyidik terakhir itu tanggal 4 Agustus 2010, tidak ada tindakan apapun," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Itu dokumen yang mereka (penyidik) hadirkan sendiri. Ya artinya, ya sudah, mereka enggak melakukan apapun, ngapain ini perkara diteruskan," lanjutnya.
Cut Tarry, Ariel Noah, Luna Maya. (Foto: Instagram @lunamaya @cut.tarry, kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cut Tarry, Ariel Noah, Luna Maya. (Foto: Instagram @lunamaya @cut.tarry, kumparan)
Selaku penggugat, Kurniawan berharap agar gugatan untuk menghentikan kasus tersebut dapat dikabulkan oleh majelis hakim. Hal itu karena kasus yang menjerat kedua figur publik tersebut tidak ada kepastian. Apalagi jika kasus tersebut terjadi pada masyarakat umum, maka tidak akan ada kejelasan.
Lantas, apakah kedua artis tersebut tahu dengan kasusnya sedang dipraperadilankan?
"Cut Tari, dia enggak komentar apa-apa. Seharusnya tahu. Info yang di-share ke saya sih Luna Maya (yang keberatan). Ya agak aneh saja kalau kemudian dia keberatan," kata Kurniawan.