Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Vanessa Angel Diciduk Polisi karena Kasus Prostitusi Online
5 Januari 2019 17:33 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Vanessa Angel . Aktris berusia 27 tahun tersebut diciduk oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur karena kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Informasi itu telah dikonfirmasi oleh Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi. "Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami," ucap Kasubdit V Cybercrime, AKBP Harisandi, saat dihubungi, Sabtu (5/1).
Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar ia terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
Hari ini, Sabtu (5/1) polisi menggerebek sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi jika ada transaksi esek-esek di hotel itu, Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel.
ADVERTISEMENT
Beberapa sinetron yang pernah ia bintangi adalah 'Cinta Intan', 'Layla Majnun', dan 'Heart Series 2'. Selanjutnya, ia lebih sering bermain dalam FTV.
Baru-baru ini, Vanessa Angel sempat buka suara saat mendengar sahabatnya, berinisial FNJ yang dikait-kaitkan dengan kasus terdakwa korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
FNJ diisukan menjadi perempuan yang menemani Wawan saat keluar dari Rutan dan tidur di hotel di Bandung. Vanessa, saat itu, merasa prihatin dengan sahabatnya yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Tanggapannya sih prihatin ya. Tapi kan kita semua enggak tahu kebenarannya seperti apa. Tapi sebagai orang yang dulu pernah dekat sama dia, ya aku berharap bisa berdoa aja yang terbaik," ucap Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).
"Semoga enggak kenapa-kenapa, semoga keluarganya baik-baik aja. karena nama baiknya sudah jelek banget kan sekarang. Apalagi sekarang netizen mulutnya jahat-jahat. Ya aku sih prihatin dan bisa berdoa aja yang terbaik," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa VA dan AF. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, VA dan AF bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.
ADVERTISEMENT