Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Online, Faye Nicole Tulis soal Karma

6 Januari 2019 10:41 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) siang. Perempuan berusia 27 tahun itu diamankan dalam kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Vanessa dikomentari oleh artis Faye Nicole Jones. Keduanya dulu pernah menjalin kedekatan. Bahkan, Vanessa menyebut Faye seperti adiknya sendiri. Namun hubungan baik mereka berakhir setelah Faye terkena masalah.
FNJ dikait-kaitkan dengan terdakwa kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. FNJ dikabarkan merupakan perempuan yang menemani Wawan saat keluar dari rumah tahanan dan tidur di hotel di Bandung. Kabar ini berawal ketika salah satu jaksa KPK menduga bahwa Wawan menginap di hotel bersama seorang figur publik berinisial FNJ.
Kini Vanessa Angel telah menghapus foto yang memperlihatkan momen-momen kebersamaan dengan Faye. Vanessa sempat mengunggah di Instagram Story miliknya bahwa ‘karma cepat banget ya datangnya... Scary’.
Faye Nicole (kiri) dan Vanessa Angel (kanan). (Foto: Instagram @vanessaangelofficial.)
zoom-in-whitePerbesar
Faye Nicole (kiri) dan Vanessa Angel (kanan). (Foto: Instagram @vanessaangelofficial.)
Setelah Vanessa ditangkap dalam dugaan kasus prostitusi online, Faye menuliskan mengenai karma lewat unggahan di akun Instagram miliknya.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya tersebut, Faye memperlihatkan kebersamaan dengan Vanessa. “Karma is real. Tuhan selalu punya cara tersendiri untuk membalas perbuatan umatnya,” tulis Faye, Sabtu (5/1).
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pada saat penangkapan, Vanessa Angel sedang melayani pria di kamar hotel.
Arman mengungkapkan mengenai tarif booking Vanessa Angel. “Untuk tarif booking Vanessa Angel (VA) senilai Rp 80 juta. Sementara untuk AS dibanderol dengan harga Rp 25 juta sekali kencan,” ucapnya.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.