Masih Menyusui Tapi Hamil Lagi, Haruskah Menyapih Anak Lebih Awal?

8 Mei 2019 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menyapih anak saat hamil lagi Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Menyapih anak saat hamil lagi Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Momen menyapih anak bisa berbeda-beda. Ada ibu yang menyapih anaknya pada usia 2 tahun lebih atau ada pula yang harus lebih cepat menyapih karena sang ibu hamil lagi.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, bukan tak mungkin Anda hamil dalam masa menyusui. Jika selama ini Anda menganggap menyusui bisa berfungsi sebagai kontrasepsi alami, Anda perlu ingat bahwa hal itu hanya berlaku selama Anda menyusui secara eksklusif. Mengutip laman Planned Parenthood, artinya menyusui hanya dapat mencegah kehamilan selama 6 bulan setelah melahirkan atau hingga menstruasi Anda kembali.
Lantas, ketika sudah positif hamil lagi, haruskah langsung menyapih si calon kakak?
Menurut dr Caessar Pronocitro, Sp.A, M.Sc., dokter spesialis anak di RS Pondok Indah Bintaro Jaya, tubuh ibu hamil akan tetap memproduksi ASI, yang artinya Anda masih bisa menyusui si kecil. Namun bukan berarti Anda tidak akan merasakan perubahan tubuh.
“Perubahan hormonal selama kehamilan mungkin membuat beberapa kondisi seperti nyeri pada puting, mual, dan kontraksi rahim lebih terasa,” jelas dr Caessar.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini lah yang bisa membuat Anda merasa tidak nyaman untuk menyusui. Tak hanya Anda yang merasakan perubahan itu, melainkan juga si kecil yang menyusu. Rasa ASI bisa berubah saat Anda hamil. Kenapa?
Menyapih anak saat hamil lagi Foto: Shutterstock
“Pada usia kehamilan sekitar lima bulan, bisa jadi ibu mulai memproduksi kolostrum, dengan rasa yang sedikit berbeda dengan ASI biasanya, otomatis ini mengurangi keinginan anak untuk menyusu,” tambah dr Caessar.
Tak semua anak akan langsung menolak menyusu begitu rasa ASI berubah. Ada pula anak yang masih mau menyusu. Bila ini terjadi, Anda bisa tetap memberikan ASI. Menariknya, hal itu tidak akan mengurangi produksi kolostrum atau membuat bayi yang akan lahir nanti tidak kebagian kolostrum.
Jadi, hamil lagi tak perlu jadi alasan untuk buru-buru menyapih anak. Selama kehamilan Anda sehat, calon kakak masih bisa mendapat nutrisi dari ASI. Namun dr Caessar menyarankan agar ibu hamil berkonsultasi jika hendak menjalaninya.
ADVERTISEMENT
“Dibutuhkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan dan kebidanan untuk menilai keamanan dari proses menyusui tersebut,” katanya.
Ada beberapa kondisi di mana ibu hamil biasanya disarankan untuk berhenti menyusui. Diantaranya seperti mengandung bayi kembar, punya riwayat persalinan prematur atau keguguran sebelumnya, mengalami perdarahan dan nyeri rahim. Bila salah satunya terjadi, Anda mungkin akan disarankan oleh dokter untuk menyapih anak lebih awal.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Masih ada artikel-artikel tentang Menyapih Anak lainnya yang kumparanMOM siapkan untuk Anda. Agar betul-betul paham, yuk baca habis semuanya!
ADVERTISEMENT