news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Riset: Ibu yang Baru Melahirkan Lebih Sehat Jika Suami Ikut Cuti

14 Juni 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami istri dan bayi baru lahir Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Suami istri dan bayi baru lahir Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Setelah melahirkan, tubuh wanita seperti memasuki babak baru. Level hormon-hormon kehamilan yang semula tinggi, turun secara drastis sehingga tubuh harus kembali beradaptasi. Anda juga harus melalui masa nifas yaitu ketika tubuh menyingkirkan kelebihan darah, lendir dan jaringan plasenta dari rahim. Semua tantangan fisik ini harus Anda jalani selagi merawat bayi baru lahir.
ADVERTISEMENT
Tentu hal ini tak mudah, Moms. Anda jadi berharap suami bisa stand-by di samping Anda, bergantian menjaga si kecil saat Anda lelah. Nah, hal ini ternyata senada dengan penelitian terbaru bahwa ibu baru melahirkan akan lebih sehat bila suaminya ikut mengambil cuti.
Penelitian itu dilakukan di Swedia untuk menganalisis efek kebijakan sistem cuti untuk suami yang pasangannya baru melahirkan. Sebelumnya, peraturan setempat melarang pasangan suami-istri mengambil cuti melahirkan bersamaan. Pada 2012, kebijakan itu diubah sehingga suami boleh cuti maksimal 30 hari dalam tahun pertama kehidupan bayi, dan boleh bersamaan dengan istri yang sedang cuti melahirkan.
Ilustrasi ayah dan bayi baru lahir. Foto: Shutterstock
Mengutip laman The Bump, kebijakan itu tak hanya bertujuan agar ayah lebih terlibat dalam pengasuhan bayi namun juga untuk menjaga kesehatan mental ibu. Pasalnya sekitar 17,7 persen ibu di seluruh dunia mengalami depresi postpartum setelah melahirkan.
ADVERTISEMENT
“Banyak yang fokus pada pemeriksaan di rumah sakit setelah persalinan, tapi kurang ada perhatian terhadap lingkungan rumah ibu, di mana ibu menghabiskan besar waktunya setelah melahirkan. Yang kita tekankan adalah pentingnya kehadiran ayah di rumah atau orang dewasa lain,” kata Maya Rossin Slater, salah satu peneliti kepada New York Times.
Pengaruh kebijakan cuti suami ternyata cukup signifikan, Moms. Hasil penelitian itu menyatakan ibu yang ditemani suaminya pada fase awal kehidupan bayi berpeluang 14 persen lebih rendah mengunjungi dokter karena komplikasi pascamelahirkan.
Ilustrasi pasangan suami istri. Foto: Shutterstock
Tak hanya itu, istri juga berpeluang 11 persen lebih rendah memerlukan resep antibiotik dan 26 persen lebih rendah butuh obat penenang. Artinya Moms, kehadiran suami memang penting untuk mencegah istrinya terkena depresi postpartum dan masalah kesehatan lain pasca melahirkan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana di Indonesia? Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki bisa mengajukan cuti hingga sebulan untuk mendampingi istrinya melahirkan, itu pun harus disertai surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan dan permohonan tertulis. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Bagaimana dengan suami yang bekerja sebagai karyawan swasta? Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, suami mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hanya 2 hari. Bila ingin lebih lama, suami Anda harus mengambil jatah cuti tahunan.
Bagaimana menurut Anda Moms, perlukah suami diberi cuti lebih lama untuk mendampingi Anda setelah melahirkan?