2 Eksekutor Mayat dalam Mobil di Sukabumi Dibawa ke Polda Metro Jaya

Polisi membawa 2 dari 4 eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Adi Pradana alias Dana (23) ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8). Kedua pelaku yang ditangkap di Lampung tiba sekitar pukul 19.05 WIB.
Kedua pelaku bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.Mereka tampak tertunduk lemas saat tiba di Polda Metro Jaya.
Langkahnya pun tampak terpincang-pincang dengan perban di kakinya. Polisi langsung membawa keduanya masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengungkapkan dua eksekutor tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya.
“Untuk sementara pelaku tadi malam kita tangkap di Lampung dan saat ini sedang dalam pengembangan dua orang sudah kita amankan dan kita interogasi,” ucap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8).
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadan hangus di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum dibakar, kedua korban diduga diculik dan dibunuh pada Minggu (25/8) di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dari penyelidikan, polisi mendapati pembunuhan diotaki AK (35) yang merupakan istri Pupung, dan KV, anak tiri Pupung. AK dan KV sudah ditangkap polisi, namun saat ini KV sedang menjalani perawatan di RSPP, Jakarta Selatan, karena menderita luka bakar 36 persen.
AK membunuh Pupung dan Dana dengan cara menyewa empat eksekutor. Pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi masalah utang piutang. Setelah dibunuh, para eksekutor menyerahkan kedua mayat korban ke AK.
AK kemudian mengajak anak kandungnya, KV, untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut. Keduanya kemudian membakar kedua korban yang berada di dalam mobil di daerah Sukabumi.
