Arteria Dahlan Kritik Balik KPK: Yang Bohong Itu Febri, Tukang Nyinyir

11 Oktober 2019 19:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah dan Arteria Dahlan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan dan Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah dan Arteria Dahlan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan dan Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK sudah merespons pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menuding kinerja buruk lembaga antirasuah tersebut. Melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, KPK menyebut tudingan Arteria soal laporan tahunan hingga barang sitaan, berpotensi menyesatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI dari fraksi PDIP itu balik menuding Febri. Menurut Arteria, Febri-lah yang berbohong.
"Febri katanya pembicaraan saya bohong kemarin yang di Mata Najwa, saya ingin membuktikan pembicaraan saya hari ini bahwa saya tidak bohong," kata Arteria saat diskusi tentang ‘Menerjang Kinerja KPK’ di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
"Yang bohong itu Febri, dia berpendapat seolah-olah dia paham. Padahal kapasitasnya hanya juru bicara, tukang nyinyir. Kalau dibilang saya tukang bacot, Febri lebih dari tukang bacot harusnya," sambungnya Arteria.
Arteria tetap berkukuh tidak berbohong dengan pernyataan dia sebelumnya. Ia lantas mempertanyakan Febri yang berkomentar atas pernyataannya itu.
"Kalau saya mengalami sendiri peristiwa hukum. Kalau dia (Febri) datang ke DPR saja enggak pernah, (lalu) ngomongin DPR, 'oh ada pertanggung jawaban yang dilakukan ke DPR'. Datang saja dia enggak pernah. Kita panggilan enggak mau. 'Oh ada pengawasan yang dilakukan DPR terhadap KPK', kamu datang saja enggak pernah," tutur Arteria.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Febri menjawab tudingan-tudingan Arteria dalam program Mata Najwa 'Ragu-ragu Perppu' pada Rabu (9/10) malam. Saat itu, Arteria berdebat panas dengan ekonom senior Emil Salim terkait Perppu KPK.
Terdapat tiga poin yang dijelaskan Febri. Mulai dari laporan tahunan, benda sitaan, hingga petugas KPK gadungan.