Bawaslu Akui Politik Uang Kadang Sulit Terdeteksi

25 Maret 2019 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, pada diskusi “Hoax, Kebebasan Berekspresi dan Pemilu 2019” di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, pada diskusi “Hoax, Kebebasan Berekspresi dan Pemilu 2019” di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Politik uang (money politics) selalu menjadi momok dan ancaman setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Kondisi itu juga yang dikhawatirkan Bawaslu kembali terjadi saat masa-masa kampanye akbar Pemilu 2019 hingga jelang hari pencoblosan pada 17 April.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengakui selama ini pihaknya tak bisa mengawasi dan mendeteksi seluruh bentuk politik uang yang terjadi.
"Pembagian politik uang, kadang-kadang tidak bisa terdeteksi oleh kami. Tapi kami melakukan pengawasan, biasanya ada di beberapa titik (kegiatan kampanye). Nah itu yang kami lakukan," ungkap Bagja di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
"Tapi yang jadi masalah di luar (titik kampanye) itu. Nah, biasanya kalau di sini kan dapat transport dan lain-lain. Nah, di luar itu, di RT/RW kan dibagikan juga. Itu yang menjadi modus kadang-kadang," lanjutnya.
Bawaslu terus berupaya melakukan pengawasan maksimal dan menyeluruh terhadap seluruh bentuk politik uang yang terjadi selama masa pemilu. Namun, diakui juga pentingnya pengawasan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami minta aktivitas masyarakat, keinginan masyarakat untuk melaporkan, kami juga tunggu. Karena kami tidak mungkin bisa meng-cover seluruh titik, ya," ucap Bagja.
Mahasiswa gelar aksi Lawan Politik Uang. Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ia menggambarkan biasanya bagi-bagi uang dilakukan tidak di lokasi kampanye, melainkan di luarnya yang kerap luput dari pengawasan Bawaslu. Hal itulah yang menjadi salah satu kendala pengawas saat mencoba mengawasi kegiatan kampanye di berbagai daerah.
"Biasanya kan pembagian (uang) tidak saat kegiatan, tetapi nanti, di sebelahnya. Penyebaran itu yang sering terjadi. Kami harapkan masyarakat aktif untuk melapor. Masyarakat aktif untuk melapor, tentu kami juga akan cepat untuk menangani," ujar dia.
"Karena panwas (panitia pengawas)-nya kan hanya 3 orang (kab/kota), panwas kelurahan 1 orang. Titik kumpul itu kan banyak. Pasti tim kampanye lebih besar daripada pengawas kami," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, untuk menjalankan fungsi pengamanan secara maksimal, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian serta Tim Pemantauan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang digerakkan oleh Komnas HAM RI.
"Kita punya target tertentu, kira-kira bekerja sama dengan aparat kepolisian, bekerja sama dengan pemantau. Nah, oleh sebab itu, kami minta kepada pemantau yang ada sekarang, kami minta untuk mulai aktif memantau kampanye. Memantau itu bukan hanya pada hari H, memantau itu bisa dilakukan pada sekarang," pungkasnya.