news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BJ Habibie Tak Gunakan Toyota Camry Pemberian Negara

24 Maret 2017 11:01 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BJ Habibie di kediamannya di Kuningan (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie hingga kini belum berkenan menerima mobil dari negara. Padahal, negara menyediakan mobil yang diperuntukan untuk mantan presiden dan wakil presiden.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Pribadi BJ Habibie, Rubijanto, kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (24/3). Rubijanto juga menambahkan, negara melalui Sekretariat Negara pernah menawarkan mobil kepada BJ Habibie sekitar 17 tahun lalu.
"Sampai sekarang beliau belum berkenan menerima kendaraan dinas dari pemerintah sebagai mantan Presiden RI," kata Rubijanto.
"Namun pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Setneg sebenarnya sudah menyediakan kendaraan dinas (inventaris) baru yang diperuntukan bagi Bapak BJ Habibie. Pernah ditawarkan oleh Sekneg pada tahun 2000," lanjut dia.
Mercedes Maybach S 600 Guard (Foto: Dok. Mercedes-Benz)
Saat ditanya alasan BJ Habibie belum bersedia menerima mobil negara, Rubijanto hanya menjawab singkat. "Belum mendesak," ucap Rubijanto.
ADVERTISEMENT
BJ Habibie diketahui punya beberapa mobil yang digunakan untuk keperluannya. Namun Habibie lebih sering menggunakan mobil jenis Mercedes Benz.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala menegaskan bahwa fasilitas mobil yang diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah jenis Toyota Camry, bukan Mercedes Benz S600. Hal itu tertuang dalam UU No 7 tahun 1978 yang mengatur juga soal penyediaan sejumlah fasilitas kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden oleh negara.
"Mantan presiden dan mantan wakil presiden selama ini presedennya adalah diberikan bantuan kendaraan berupa jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.6 keluaran 2005 atau 2007. Mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono," kata Darmansjah di Kantor Sekretariat Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT