Gugat UU Pilkada, Tsamara Protes Syarat Maju Pilgub Usia 30 Tahun

23 September 2019 13:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kutua DPP PSI, Tsamara Amany. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa politikus muda akan mengajukan gugatan (judicial review) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Materi gugatan adalah syarat usia seseorang maju dalam Pilkada.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, yang turut menjadi penggugat, menyebut pihaknya memprotes syarat menjadi gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.
"Jadi kami ingin membatalkan batas usia calon gubernur yang dalam UU Pilkada kini 30 tahun. Bagi kami ini diskriminasi karena setiap orang memiliki hak memilih dan hak dipilih," ucap Tsamara kepada kumparan, Senin (23/9).
Ketentuan itu diatur dalam pasal 7 ayat 2 huruf c:
(2) Calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
e. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta alon wali kota dan calon wakil wali kota.
ADVERTISEMENT
Tsamara mempertanyakan perbedaan syarat usia untuk maju Pilgub dengan Pilgub atau Pilwalkot.
"Mengapa ada perbedaan antara calon gubernur, wali kota/bupati, dan caleg? Apa dasarnya? Ini bentuk diskriminasi kepada anak muda Indonesia yang ingin memilih jalur politik," tuturnya.
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (6/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurutnya, tidak perlu ada batasan usia untuk maju Pilkada, seperti di beberapa negara. Eks caleg DPR yang mengantongi 140 ribu suara itu menyebut, gagasan ini sudah muncul sejak lama. Namun baru resmi digugat hari ini, bertepatan dengan dimulainya Pilkada 2020.
"Sudah lama kok inisiasi ini, belum sempat saja karena kampanye intens. Sekarang kita gugat karena sejak awal kami berpikir bahwa ini memang diskriminasi," tuturnya.
Lalu, siapa politikus muda yang akan diusung PSI di Pilgub 2020? Tsamara tak menjawab. Namun, gugatan ini memicu spekulasi salah satunya mengusung Faldo Maldini yang kini berusia 29 tahun di Sumbar.
Foto Faldo Maldini di flyer PSI dalam koran lokal Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
Gugatan akan dilayangkan pukul 14.00 WIB di gedung MK. Selain Tsamara, ada politikus muda PAN yang dikabarkan akan hengkang ke PSI, Faldo Maldini, kemudian politikus PSI Rian Ernest dan Dara Nasution, dan politikus PKPI Cakra.
ADVERTISEMENT