LIPSUS, Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran, Setjen Kemenristekdikti, Ainun Na'im

Kemenristekdikti: Kami Minta Pemilihan Rektor Unpad Diulang

15 April 2019 14:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. Foto: Prima Gerhard/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. Foto: Prima Gerhard/kumparan
Karut-marut pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran menemui babak baru. Rapat pleno Majelis Wali Amanat Unpad yang dilaksanakan pada Sabtu (13/4) memutuskan untuk mendiskualifikasi calon rektor Obsatar Sinaga, mengulang pemilihan rektor dari awal, dan menunjuk pelaksana tugas rektor.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua MWA yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Rapat berlangsung cukup alot dan akhirnya memutuskan untuk menunjuk Plt. Rektor, karena masa jabatan rektor saat ini, Tri Hanggono, telah habis.
Sementara itu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan membuat draf usulan perubahan aturan pemilihan rektor di lingkungan Unpad sebelum pilrek diulang dari awal.
Dari jauh hari, putusan rapat pleno MWA tersebut sudah diprediksi berbagai pihak.
Konferensi pers soal Pemilihan Rektor Unpad. Foto: Dok. jabarprov.go.id
Selama enam bulan lebih terkatung-katung, pemiliharan rektor di kampus yang berdiri pada 1957 itu memunculkan banyak rumor. Mulai dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh salah satu calon rektor, rangkap jabatan, hingga isu mahar miliaran rupiah.
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na’im, menyatakan pemilihan rektor Unpad sebaiknya diulang. “Karena memang proses sejak awal tidak betul,” kata dia kepada kumparan di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
Ia juga menampik adanya permintaan mahar kepada calon rektor. “Kalau memang ada yang mengetahui dan itu valid, bahwa ada proses yang tidak betul, berikan saja buktinya ke kami. Sampai sekarang kan enggak ada yang bisa memberi bukti,” ucap Ainun.
Berikut petikan wawancara Sekjen Kemenristekdikti itu dengan kumparan:
Setjen Kemenristekdikti Ainun Na'im. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Bagaimana tanggapan Kemenristekdikti terkait pemilihan rektor Unpad yang berlarut-larut?
Kami ingin pemilihan rektor itu menghasilkan calon rektor atau rektor yang diterima oleh masyarakat, dan orang terbaik untuk memimpin Unpad. Bisa diterima oleh masyarakat Unpad maupun masyarakat luas. Juga merupakan orang terbaik untuk kemajuan Unpad ke depan. Itu yang diinginkan Kemenristekdikti.
Pemilihan Rektor Unpad Tersandera. Infografik: Basith Subastian/kumparan
Bagaimana soal pemberhentian sementara salah satu calon rektor, Obsatar Sinaga, sebagai aparatur sipil negara?
Tetap berlaku. Pemberhentian sementara ya, jangan dipotong-potong. Pemberhentian sementara. Kami tidak memecat. Beda pemberhentian sementara dengan memecat.
Alasan (pemberhentian sementara) adalah karena rangkap jabatan, menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Jadi menurut peraturan perundang-undangan, memang harus berhenti.
Mengundurkan diri itu kan ada prosedurnya. Keanggotaan Komisioner KPI itu Keputusan Presiden. Jadi kalau memang mengundurkan diri, keefektifan pengunduran diri itu juga dengan Keputusan Presiden.
Setiap pengunduran diri jabatan tidak begitu saja memasukkan surat kemudian selesai. Tidak bisa begitu. Kalau begitu, bisa terbengkalai organisasi.
Mahasiswa Unpad memprotes pemilihan rektor yang jua usai. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Banyak pihak menilai pemilihan rektor Unpad berlarut-larut karena perseteruan antara KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Kemenristekdikti.
Berlarut itu karena memang proses sejak awal tidak betul. Kalau prosesnya betul, tidak begitu. Banyak perguruan tinggi lain yang lancar kok. Yang nggak lancar itu ya satu, dua saja.
Kalau prosesnya baik, kemudian yang terpilih orang terbaik, kan nggak ada komplain dari masyarakat. Ini kan buktinya banyak keluhan dari masyarakat. Nah, tentu Kemenristekdikti tidak tinggal diam. Kami justru memperhatikan publik, sehingga kami minta (pilrek) untuk diulang.
Sejak kapan Kemenristekdikti meminta pemilihan rektor Unpad diulang?
Sejak tahun lalu. (Setelah terpilih tiga besar calon rektor) banyak komplain dari masyarakat. Kami evaluasi sementara, dan kami minta diulang. Tapi tidak dilakukan atau belum dilakukan. Kemudian kami cek lebih lanjut, oh ternyata kok ada masalah.
Komplain seperti apa yang masuk ke kementerian?
Pengaduan tentang calon (rektor). Menurut mereka tidak layak. Banyak alasannya, tidak baiklah saya ungkap.
Kenapa harus mengulang? Semisal ada seorang kandidat yang dianggap tak layak, kan ada dua lainnya?
Pertanyaannya: apakah dua calon lainnya itu juga yang terbaik?
Spanduk deretan calon rektor Universitas Padjadjaran. Foto: Prima Gerhard/kumparan
Bagaimana mekanisme porsi 35 persen suara Menristekdikti dalam pemilihan rektor?
Itu kewenangan menteri, membaginya berapa-berapa. Itu kewenangan yang dilindungi hukum, dilindungi undang-undang. Menteri punya diskresi untuk membagi 35 persen itu ke siapa.
Sebetulnya yang diinginkan oleh Menteri itu ada proses dan calon sedemikian rupa, yang diterima oleh masyarakat, diterima oleh MWA. Biasanya, kalau memang kondisi itu terpenuhi, ada musyawarah mufakat, semua setuju dengan siapa yang dipilih. Tapi voting juga bisa saja menghasilkan orang yang terbaik dan diterima masyarakat.
Ada anggapan 35 persen suara menteri tersebut rawan diperjualbelikan. Bagaimana menurut Anda?
Saya kira tidak ada sistem yang sempurna. Kalau orang mau curiga, apa saja bisa dicurigai. Tapi yang penting, kalau memang ada yang mengetahui—dan itu valid—bahwa ada proses yang tidak betul, berikan saja buktinya ke kami.
Sampai sekarang kan enggak ada yang bisa memberikan bukti. Dengan demikian bisa saja (kasus muncul) karena ada orang yang kecewa kemudian menyebar fitnah.
Pernah ada rencana untuk meninjau ulang aturan porsi 35 persen suara menteri itu?
Kalau diubah, apakah ada alternatif yang lebih baik? Sekarang tunjukan alternatif yang lebih baik itu apa? Itu kan bukan suatu mekanisme yang strict harus begitu. Masih ada ruang untuk misalnya musyawarah mufakat.
Kemudian apa karena menteri punya otoritas relatif penuh, (pemilihan rektor) ini bisa dimainkan? Enggak seperti itu. Sebenarnya jauh itu. Ada kontrol masyarakat yang mencegah. Walaupun bisa saja memang ada orang yang memanfaatkan begini-begitu.
“Memanfaatkan” bagaimana maksudnya?
Misalnya tiba-tiba ada orang mengatakan, “Saya bisa mengegolkan kamu (sebagai rektor), tapi bayar ke saya.” Siapa saja kan bisa bilang begitu, ngaku-ngaku. Kalau calon tidak pintar ya dia akan terkelabui. Tapi biasanya yang seperti itu enggak akan jadi.
Aroma Suap Pemilu Rektor. Infografik: Basith Subastian/kumparan
Dugaan jual beli jabatan rektor sudah mengemuka sejak 2016. Bagaimana upaya Kemenristekdikti mengantisipasi?
Banyak yang kami upayakan. Misalnya, saya sudah beberapa kali mengedarkan surat ke rektor-rektor, (mengingatkan) kalau ada orang bilang ini itu, bilang punya kuasa untuk memenangkan, jangan percaya dan jangan dilayani.
Urusan pilrek itu hanya dengan Sekjen, Biro SDM, dan Menteri Ristekdikti. Kalau ada orang lain yang mengatakan ini itu, jangan percaya.
Kalau bukan kepala biro, bukan sekjen, bukan menteri, tidak usah dipercaya.
Gedung Kemenristekdikti. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Kami mendapat informasi dari sejumlah sumber, termasuk di lingkup Unpad, ada orang bernama Abdullah atau Gus Abduh yang konon staf di Kemenristekdikti, menjadi salah satu pemain dalam permintaan mahar kepada calon rektor.
Enggak, enggak ada. Enggak benar. Jadi kalau ada selain yang saya sebut tadi (Sekjen, Biro SDM, dan Menteri Ristekdikti) mengatakan punya ini itu, enggak boleh dipercaya dan enggak boleh dilayani. Karena job description-nya kan ada di situ.
Jadi kalau ada orang, ada calon rektor yang melayani orang itu, ya salahnya sendiri.
Apakah Gus Abduh staf di Kemenristekdikti?
Enggak ada di sini yang namanya Abduh. Tidak ada nama Aduh di sini, bisa di cek di web resmi Kemenristekdikti.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten