KPK Malaysia Panggil Najib Razak

19 Mei 2018 13:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Najib Razak. (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
zoom-in-whitePerbesar
Najib Razak. (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (MACC) Malaysia memanggil eks Perdana Menteri Najib Razak. Pemanggilan dilakukan untuk menginvestigasi keterlibatan Najib dalam korupsi di BUMN 1MDB.
ADVERTISEMENT
Najib diduga menerima aliran dana dari 1MBD sebesar USD 10,6 juta atau setara 149 miliar yang ditransfer ke rekening pribadinya.
Menurut laporan kantor berita Inggris, Reuters, dua anggota KPK Malaysia telah mengunjungi kediaman Najib di Kuala Lumpur pada Jumat (18/5).
"Mereka datang untuk memberi tahu Najib untuk datang ke MACC Selasa pekan depan untuk memberikan keterangan," sebut salah seorang anggota MACC kepada Reuters, Sabtu (19/5).
Hingga kini, pihak Najib Razak belum memberikan konfirmasi soal pemanggilan tersebut.
Meski demikian, salah satu media besar di Malaysia The Star membenarkan kabar tersebut. Dalam pemberitaannya, mereka mengutip sumber di MACC.
Saat ini Najib dan istrinya telah masuk daftar hitam dilarang ke luar Malaysia.
ADVERTISEMENT