KPU Beberkan Alasan Beri Pertanyaan ke Paslon Sepekan Sebelum Debat

6 Januari 2019 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Tanthowi membeberkan alasan mengapa pihaknya memberikan kisi-kisi debat kandidat kepada dua pasang paslon pilpres sebelum debat berlangsung. Menurut Pramono hal tersebut dilakukan agar debat berjalan sesuai dengan tujuan dasarnya.
ADVERTISEMENT
Pramono menyebut, pemberian pertanyaan atau kisi-kisi telah dilakukan setelah mereka mencapai kesepakatan dengan tim sukses masing-masing paslon di Pilpres 2019.
"Memberikan kisi-kisi soal kepada paslon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khitahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU. Kampanye sendiri menurut UU Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan atau citra diri peserta pemilu," sebut Pramono dalam keterangan resmi, Minggu (6/1).
Ia yakin dengan memberikan soal sebelum debat dimulai maka gagasan oleh paslon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh terkait visi dan misi jika terpilih.
Kedua paslon Capres dan Cawapres di Acara Deklarasi Kampanye Damai di Monas. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kedua paslon Capres dan Cawapres di Acara Deklarasi Kampanye Damai di Monas. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
"Dengan demikian yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagipula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya bukan shownya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Walau memastikan debat bukan show, KPU bukan berarti mengabaikan aspek show tersebut. KPU sadar bagaimana pun, debat kandidat adalah kegiatan yang disiarkan TV, karena itu, soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU pun akan mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup.
"Untuk setiap segmen, KPU menggunakan metode setengah tertutup, di mana masing-masing paslon diberikan 5 soal yang sama dan masing-masing paslon akan diundi untuk mengambil salah satu di antara 5 soal itu. Jadi bukan dikasih tahu satu soal seminggu sebelumnya yang pasti akan ditanyakan dalam debat. Karena itu maka setiap Paslon harus tetap menyiapkan diri dengan serius. Karena mereka tidak tahu, soal yang mana yang harus mereka jawab," jelasnya.
Nantinya, metode ini akan dilakukan untuk beberapa segmen dalam debat mendatang. Selain itu, KPU juga akan menerapkan metode pertanyaan penutup.
ADVERTISEMENT
"(Pertanyaan penutup) antar paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia. Namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme," pungkas dia.
Jadwal Debat Pilpres 2019. (Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal Debat Pilpres 2019. (Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan )