Layanan Hotline Bunuh Diri Kemenkes Sudah Tak Aktif Sejak 2014

24 Juli 2017 16:02 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bunuh Diri  (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bunuh Diri (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Di tengah maraknya kasus bunuh diri yang merebak belakangan ini, layanan pencegahan bunuh diri 500-454 di Kementerian Kesehatan justru nonaktif. Layanan tersebut rupanya telah mati sejak tahun 2014 karena dianggap tak efisien.
ADVERTISEMENT
"Terjadi ketidakefektifan antara biaya sumber daya yang disediakan dengan jumlah penelfon yang masuk, semakin lama semakin menurun," tulis pesan singkat Dirjen Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Fidiansyah, kepada kumparan (kumparan.com), Senin (24/7).
Menurut data Kemenkes, jumlah penelfon hotline tersebut dari tahun ke tahunnya terbilang fluktuatif. Di tahun 2010 tercatat 161 penelfon. Di tahun 2011 mengalami kenaikan menjadi 222 penelfon, dan puncaknya 267 penelfon di 2013. Hingga akhirnya turun menjadi hanya 46 penelpon di tahun 2014. Hingga akhirnya di penghujung tahun 2014, hotline tersebut dinonaktifkan.
Fidiansyah mengatakan, rata-rata masyarakat yang menghubungi hotline tersebut lebih banyak melapor seputar masalah kesehatan jiwa dibandingkan pencegahan bunuh diri. Sementara untuk layanan pencegahan, Kemenkes justru saat ini telah melimpahkannya ke rumah sakit atau puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi terkait permasalahan kesehatan jiwa yang dialami, diharapkan menghubungi atau datang ke Puskesmas atau RS dengan layanan kesehatan jiwa terdekat," kata Fidiansyah.
Kantor Kemenkes di Rasuna Said. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kemenkes di Rasuna Said. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun, Kemenkes tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali layanan tersebut. "Tidak menutup kemungkinan kami berbicara dengan Dirjen Kesehatan Jiwa kita hidupkan lagi karena teknologi sekarang memungkinkan layanan itu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Oscar Primadi.
Berdasarkan perkiraan data WHO, angka kematian akibat bunuh diri di Indonesia pada 2012 adalah 10.000 jiwa. Angka itu meningkat dari jumlah kematian akibat bunuh diri pada tahun 2010 sebesar 5.000 jiwa.
Sementara menurut laporan kepolisian daerah yang dirangkum Badan Pusat Statistik di tahun 2016, kasus bunuh diri pada tahun 2011 berjumlah 970 kasus, dan mengalami penurunan menjadi 812 kasus di tahun 2011.
ADVERTISEMENT