Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan Diperiksa 13 Jam oleh Polda Maluku

21 November 2018 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cornelia Natasya humas #kitaAgni. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cornelia Natasya humas #kitaAgni. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga menjadi korban pemerkosaan rekannya saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada pertengahan tahun 2017 lalu telah dimintai keterangan oleh Polda Maluku.
ADVERTISEMENT
Humas #kitaAgni, Cornelia Natasya, mengungkapkan Agni (nama samaran korban sesuai laporan Jurnal Balairung yang mengekspos kasus ini) telah dimintai keterangan oleh Polda Maluku di kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya untuk Penghapusan Kekerasan Perempuan Rifka Annisa Yogyakarta pada Senin (19/11) lalu. #kitaAgni merupakan gerakan solidaritas atas dugaan kasus pelecehaan seksual terhadap Agni yang terjadi saat KKN UGM.
“Agni (korban) sudah dimintai keterangan oleh Polda Maluku di Rifka Annisa, dan didampingi oleh Rifka Annisa dan peer group,” ujar Natasya di Kampus UGM Yogyakarta, Rabu (21/11).
“Untuk menjelaskan saja di sini ada dua pendamping untuk Agni, satu secara lembaga formal yaitu Rifka Annisa. Kemudian kami menyepakati peer group yaitu teman-teman Agni yang membantu Agni mengadvokasi diri dari awal,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Natasya menjelaskan, Agni dimintai keterangan petugas Polda Maluku dari pukul 13.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari atau kurang lebih selama 13 jam.
“(Agni) masih cukup lelah karena pertanyaan banyak, dari pukul 13.00 siang sampai 02.00 malam. Ada istirahatnya tapi di sana. Polda DIY turut mengantarkan Polda Maluku saat pertemuan tersebut. Belum BAP, baru penyelidikan saja,” kata Natasya.
Gerakan #kitaAgni di Fisipol UGM, Kamis (8/11).  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerakan #kitaAgni di Fisipol UGM, Kamis (8/11). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Natasya enggan membeberkan hasil pertemuan antara petugas Polda Maluku dengan Agni. Ia berjanji akan segera mengeluarkan rilis agar informasi yang keluar tidak terpecah.
Selain bertemu dengan petugas Polda Maluku, Rektor UGM Panut Mulyono turut menemui Agni. Meski telah bertemu dengan rektor hingga polisi, Natasya mengungkapkan, Agni belum puas selama tuntutannya belum terpenuhi, yaitu pelaku dikeluarkan dari UGM.
ADVERTISEMENT
“Penyintas belum merasa puas. Sebagaimana tuntutan yang sudah dirilis #kitaAgni yaitu pelaku DO dengan catatan buruk. Kemudian tidak hanya itu, UGM harus memiliki aturan yang jelas tentang kekerasan dan pelecehan seksual. Jadi tidak hanya untuk kasus Agni saja,” jelas Natasya.
Sebelumnya, Kabag Humas UGM Iva Ariani menjelaskan, dalam pertemuan dengan penyintas, rektor juga didampingi oleh psikolog. Namun, pihak UGM belum bisa membeberkan hasil pertemuan tersebut. Meski begitu, Iva memastikan personel Tim Etik dari UGM untuk menangani kasus ini telah terbentuk.
"Pertemuan sudah dilaksanakan, tetapi mohon maaf (kami) belum bisa menyampaikan hasilnya ya," ucap Iva.