Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ombudsman DIY Temui Dekan Fisipol UGM

21 November 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nugroho Andriyanto, Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan DIY. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nugroho Andriyanto, Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan DIY. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto. Pertemuan itu tidak lain untuk menindaklanjuti dugaan pemerkosaan mahasiswi di fakultas itu oleh mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan DIY, Nugroho Andriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan, informasi, dan dokumen.
“Hasilnya pada pertemuan kali ini kami sifatnya masih meminta keterangan, informasi, dan dokumen. Pak dekan merespons dengan baik,” kata Nugroho di UGM, Rabu (21/11).
“Materi dalam pertemuan ini, kami mohon maaf karena masih pemeriksaan terkait bahan analisis lebih lanjut. Kalau sudah kesimpulan akhirnya nanti bisa sampaikan ke media."
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Shutterstock)
Meski begitu Nugroho mengatakan bahwa informasi, keterangan, maupun dokumen yang didapat dari pertemuan kali ini menjadi bahan sangat penting bagi bahan analisis lebih lanjut. Diharapkan pula mendapat hasil kesimpulan dan rekomendasi yang komprehensif dan objektif.
“Kita lihat perkembangan masih ada tahapan yang dilalui untuk sampai pada rekomendasi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara ditanya terkait adanya maladministrasi dari UGM terkait kasus ini, Nugroho mengatakan itu masih sebatas dugaan. Saat ini, kata dia, masih pada proses awal dan harus menunggu kesimpulan.
“Ombudsman kan memastikan bahwa peristiwa ini bisa tertangani dengan baik," ujar Nugroho. "Nanti arahnya ke situ melihat apa yang dilakukan universitas sudah sesuai prosedur.”
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya akan menginvestigasi dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Investigasi yang dimaksud Ninik adalah dugaan adanya maladministrasi dari pihak UGM dalam penanganan kasus tersebut.