Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak hanya PLN, warga yang terdampak mati listrik juga mengalami kerugian secara materi maupun non materi. Salah satunya, warga yang memelihara ikan jenis koi yang dikenal harus diperlakukan khusus untuk bisa berkembang sehat.
Sama seperti kebanyakan warga yang terdampak mati listrik , JJ Rizal (47) tidak menyangka mati listrik pada Minggu (4/8) akan berlangsung lama. Sejarawan yang juga penggemar ikan ini harus kehilangan 43 ikan koi yang ia pelihara selama 6 tahun terakhir.
JJ Rizal merawat ikan-ikan tersebut seperti merawat anak sendiri. Karena ia telah banyak meluangkan waktu mulai dari mengkondisikan air supaya cocok untuk habitat koi hingga membuat mereka tumbuh besar.
"Meluangkan waktu untuk merawat air lalu membuat mereka tumbuh, kenal, lulut, itu yang sulit dihitung dengan uang. Ini persis harus menjawab bagaimana merupiahkan 'anak-anak' kita yang mati?" kata JJ Rizal kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Rizal menceritakan, pada Senin (5/8) sekitar pukul 01.30 WIB semua ikan peliharaannya sudah mengambang di kolam. Sebenarnya ia sudah memperkirakan hal ini, karena hingga tengah malam listrik belum juga pulih.
Padahal ikan koi perlu diberikan asupan oksigen secara berkala lewat mesin aerator. Namun, mesin miliknya hanya mampu bertahan paling lama enam jam tanpa tersambung listrik.
"Dalam gelap, hanya dibantu cahaya emergency lamp yang mulai redup, saya mengubur 43 koi yang telah saya pelihara selama sekitar enam tahun dari dua kolam di rumah saya," ucap Rizal.
Ia mengubur koi-koi itu dengan berat hati. Dari keseluruhan koi yang mati hanya sebagian yang dia kubur, sisanya ia simpan di kulkas rumahnya. Kemudian pagi ini ia menggali lubang lagi untuk mengubur koi yang ia simpan di kulkas.
ADVERTISEMENT
"Saya baca di media online, pejabat tertinggi PLN minta supaya pemadaman listrik diterima dengan ikhlas. Seharusnya yang pertama dinyatakan adalah mengacu pada peraturan hukum yang berlaku, ia (pejabat PLN) menyatakan maaf lalu siap mengganti kerugian," kata JJ Rizal.