Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil Daihatsu Sigra diberhentikan polisi saat operasi lalu lintas di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, siapa sangka, di dalam mobil tersebut terdapat dua kotak berisi ribuan formulir C1 .
ADVERTISEMENT
Mencurigakan, akhirnya kotak tersebut diamankan dan dibawa ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk diinvestigasi. Setelah diperiksa, ada dua kotak berwarna putih dan coklat, masing-masing berisi 2.006 lembar dan 1.671 lembar salinan C1.
Selain menemukan dua kardus, polisi juga menemukan adanya dua map yang juga berisi formulir C1. Dalam map pertama, ada 100 lembar formulir C1. Sedangkan di map kedua berisi 83 lembar formulir C1.
Lantas, siapa yang membawa kotak-kotak tersebut?
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Putra menduga yang mengangkut dua kotak itu merupakan sopir taksi online.
"Orang tersebut sudah kita pulangkan. Diduga dia Grab online. Mobil (taksi) online gitu," ujar Roy di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
Sopir itu tak ditahan oleh Bawaslu maupun kepolisian karena belum ada pembuktian maupun surat penahanan. Namun, sopir yang tak disebutkan identitasnya itu kooperatif saat dimintai keterangan nantinya.
Roy mengungkapkan kedua kotak itu membawa formulir C1 dari 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mulai dari Grobogan, Karanganyar, Blora, Demak, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnagara, dan Boyolali. Sementara form paling banyak berasal dari daerah Banjarnegara dan Boyolali.
"Itu paling banyak dari Banjarnegara dan Boyolali. Banjarnegara 1.033 dan Boyolali 498. Ini C1 salinan dari kardus putih. Nah, yang kardus coklat itu print-printan hasil C1, tapi sumber enggak jelas ini. Ini yang bisa buktikan KPU RI asli atau palsunya. Nanti di cross check," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Puadi menuturkan pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk mendalami dan menginvestigasinya. Mulai dari meminta keterangan sopir dan memeriksa sejumlah alat bukti.
Form C1 Memenangkan Prabowo-Sandi hingga Dugaan Keterlibatan BPN
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kotak itu ditemukan form-form C1 menjadikan pasangan Prabowo-Sandi pemenang Pilpres 2019. Namun, hasil itu berbeda dengan hasil real count di laman KPU.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, (namun saat) kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ucap Roy.
Namun, ada temuan lainnya dari kedua kotak itu. Yaitu tertulis nama M Taufik dari Seknas Prabowo-Sandi sebagai pihak pengirim, dan nama Utomo Budi Santoso selaku Direktur Satgas BPN PS (Prabowo-Sandi) yang menjadi pihak penerima.
Taufik selaku Ketua Seknas Prabowo-Sandi kemudian membantah keterkaitan dengan temuan dua kotak berisi ribuan form C1 tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin mengungkapkan bahwa Seknas tidak pernah mengumpulkan C1. Jadi seknas tidak pernah memberikan atau mengirimkan C1 ke BPN," ujar Taufik kepada wartawan.
Bahkan, ia menemukan sejumlah kejanggalan tersebut, mulai dari bukan kop surat resmi Seknas hingga jabatannya yang salah dan ditulisnya sebagai CE) dan bukan ketua. Selain itu, keganjilan lainnya adalah waktu penemuan dua kotak tersebut.
Taufik kemudian menuding ada rekayasa di balik penemuan ini. Pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum karena kasus ini dianggap telah membuat fitnah.
"Kita akan lakukan tindakan hukum, pasti. Orang memfitnah harus dihukum, memalsukan lagi," ucap Taufik.
Bawaslu Belum Pastikan Keaslian C1 yang Ditemukan
Bawaslu DKI, Bawaslu Jakarta Pusat, dan Polres Jakpus masih berkoordinasi untuk menyelidiki penemuan dua kotak ini. Saat ini, kedua kotak itu sudah berada di Bawaslu RI. Namun, belum bisa dipastikan keaslian form C1 tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum, kita akan koordinasi dengan pihak KPU RI-nya. Nanti kan yang punya hak C1 asli atau palsu karena dia (KPU) yang buat," tutur Roy.
Sementara itu, KPU Jawa tengah juga telah membantah pernah mengirimkan dua kotak formulir C1 ke Jakarta. Sebab, pihaknya tak pernah mendistribusikan hingga ke luar kota.
"Jadi kita enggak mengirim ke Jakarta, kami tidak mengirim C1 ke pihak yang lain. Bahkan KPU provinsi juga tidak mendapat C1," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro.
Lalu, siapakah oknum yang membawanya? Dan apa motif dibalik pengiriman kotak-kotak tersebut? Mari kita tunggu proses investigasi Bawaslu.
Live Update