Pemuda Muhammadiyah Bantah Gunakan Data Fiktif untuk Dana Kemah

26 November 2018 21:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman, membantah pernyataan polisi soal dugaan adanya oknum panitia dari organisasinya itu yang mencantumkan data fiktif di dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
“Saya kira tidak fiktif, yang jelas kami sudah kembalikan uang Rp 2 miliar itu," ujar Irfannusir di sela-sela Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY, Senin (26/11). "Persoalan fiktif atau tidak fiktif kami kembalikan ke pihak kepolisian saja.”
Irfannusir mengatakan bahwa Ketum Dahnil Anzar dan Fanani yang saat itu menjadi ketua panitia tidak akan mundur dari PP Pemuda Muhammadiyah lantaran merasa tidak ada penyelewengan.
Irfannusir mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kemenpora. Dari pertemuan itu, kata dia, pihak Kemenpora membantah adanya pemeriksaan dari BPK.
“Kemenpora sudah membantah dengan tegas tidak ada pemeriksaan BPK dan tidak ada penyimpangan," kata Irfannusir.
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
Irfannusir mempersilakan polisi untuk menindaklanjuti dugaan adanya data fiktif di penggunaan dana kemah itu. "Kalau memang menurut polisi ada indikasi fiktif ya silakan saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ahmad Fanani heran yang dimaksud dana fiktif oleh polisi. Dia mengatakan bahwa dana tersebut bersifat bantuan dan penyelenggaranya merupakan GP Ansor. “Tanya polisi dong fiktifnya di sebelah mana,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menduga oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah menggunakan separuh dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 lalu dengan cara mencantumkan data fiktif.
Argo mengatakan dari anggaran yang diinisiasi Kementrian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah yang berjumlah Rp 5 miliar, sekitar Rp 2 miliar diduga merupakan data fiktif.
Dalam kegiatan perkemahan itu, Kemenpora menjadi inisiator sekaligus penggagas acara. Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor membuat acara bersama untuk meredam isu pemerintah Jokowi anti-Islam dan kemungkinan munculnya konflik horizontal pada akhir 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah untuk membuat proposal pengajuan acara. Setelah kedua organisasi itu memberikan proposal acara, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar.
Dana Rp 5 miliar itu dibagikan kepada dua proposal yang telah diajukan. Pemuda Muhammadiyah melalui proposal kegiatan pengajian akbar Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor di beberapa daerah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar, sementara GP Ansor mendapatkan bantuan Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta.
Namun, di tengah pelaksanaannya, kegiatan acara itu kemudian berubah sesuai dengan permintaan dari Menpora Imam Nahrawi. Imam menginginkan acara digelar lebih simbolik dan terpusat dalam satu kegiatan saja. Acara kemudian menjadi Apel Kemah Pemuda Islam di Prambanan, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Hampir setahun berselang, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mengusut kasus ini dan meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan. Pihak Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018). Uang itu berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah.