Pengemudi Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run Jadi Tersangka

16 Juli 2019 10:50 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mobil Jeep Rubicon. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mobil Jeep Rubicon. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan pengemudi Jeep Rubicon berinisial PDK sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu 14 Juli. PDK menabrak salah satu panitia ajang lomba Jakarta International Milo Run 2019 dan menerobos garis finish.
ADVERTISEMENT
“PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Tak hanya itu, polisi juga menyita Rubicon yang saat itu dikendarai pelaku.
"Kita juga melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B-123-DAA yang dikendarai PDK,” jelasnya.
Nasir menjelaskan, mobil tersebut diamankan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan kendaraan roda dua milik korban.
“Kita juga menyita sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai korban," kata Nasir.
Nasir menilai pelaku cukup kooperatif karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan polisi. Nasir menyebut PDK tidak ditahan.
“PDK tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang pada panggilan pertama. Tersangka diancam hukuman 1 tahun dan denda Rp 1 juta,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Insiden itu terjadi pada Minggu (14/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Lena melaju dari arah selatan ke arah utara Jalan HR Rasuna Said. Lena saat itu bertugas sebagai marshall yang akan mengawasi jalannya lomba Milo Run yang diikuti 16 ribu peserta.
Sesampainya di depan Wisma Bakrie, korban yang menggunakan Yamaha NMAX ini ditabrak dari belakang oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi sebelum Dishub mensterilkan jalan karena menjadi lokasi lomba Milo Run.
Korban mengalami luka lecet di bagian wajah, hidung, hingga bibir serta memar pada kepala dan pinggang. Korban kemudian dibawa ke RS MMC Kuningan oleh pelaku.
Namun sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku meninggalkan RS. Dia menerobos jalan yang masih menjadi lokasi ajang lomba lari Milo Run. Dia bahkan menerobos garis finish di kawasan Epicentrum Utama Raya. Video peristiwa ini pun kemudian viral.
ADVERTISEMENT