Polda Metro Jaya Serahkan 106 Tersangka Rusuh 21-22 Mei ke Kejaksaan

19 Juli 2019 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan Tahap 2 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (19/7). Foto: Andreas Ricky/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Tahap 2 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (19/7). Foto: Andreas Ricky/kumparan
ADVERTISEMENT
Ratusan tersangka kerusuhan 21-22 Mei berkumpul di depan Main Hall Polda Metro Jaya. Mereka dikumpulkan oleh polisi, dalam rangka pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Kami mau ucapkan terima kasih kepada Kejati yang telah hadir di sini untuk menerima tahap kedua karena berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Penyerahan juga diikuti dengan penyerahan barang bukti, termasuk 334 tersangka. Dari jumlah itu, memang hanya 106 yang tersangkanya turut diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan sisanya status penahanannya ditangguhkan oleh penyidik, termasuk sejumlah tersangka yang tidak ditahan.
Pada kesempatan itu pula, hadir anggota Kejaksaan Tinggi yang melayani berkas tersebut.
Penyerahan Tahap 2 Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jumat (19/7). Foto: Andreas Ricky/kumparan
“Itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil dan hari ini kita kirim tersangka dan barang bukti tahap keduanya dan Kejati datang ke Polda Metro karena kita koordinasi yang baik sehingga kejaksaan datang ke PMJ karena tersangka dan berkas yang banyak,” kata Argo.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, tahanan dipanggil per kelompok dengan tangan terikat. Mereka menandatangani surat Berita Acara Penyerahan Penahanan kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Namun, Argo tidak bisa memastikan apakah tahanan tersebut akan ditahan oleh Kejaksaan seluruhnya.
“Dari jaksa paling dititipkan kembali,” tutup Argo.