Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memeriksa soal aliran dana dari Ananda Badudu untuk aksi mahasiswa di DPR. Polisi menyebut sejauh ini penyidik mendalami uang Rp 10 juta hasil penggalangan dana yang dilakukan Ananda Badudu. Polisi mengatakan uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi hingga makan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Untuk transportasi, sewa bus segala macam, sisanya untuk makan, logistik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat mengawal Aksi Mujahid 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Uang Rp 10 juta itu disebut dikirimkan eks personil Banda Neira itu kepada salah satu mahasiswa UIN Jakarta yang juga ikut berdemo, Ahmad Nabil Bintang. Kendati demikian, Argo belum bisa menjelaskan hubungan keduanya.
"Saya tidak sampai segitu (membahas hubungan Ananda Badudu dan Nabil) ya," kata Argo.
Sebelumnya eks jurnalis, Ananda Badudu, ditangkap Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/9) dini hari di indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ananda diperiksa sebagai saksi karena menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR. Namun Ananda langsung dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Ananda Badudu memang menggalang dana sejak Minggu (22/9) di Kitabisa. Dana yang dikumpulkan Ananda Badudu mencapai Rp 175 juta, melebihi dari target Rp 50 juta. Ananda rutin melaporkan peruntukan donasi itu sebagai bentuk transparansi.