Polisi: Dosen IPB Ditangkap, Kasusnya Masuk Penyidikan

30 September 2019 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkapkan masih terus menyelidiki peran dosen IPB, Abdul Basith, yang ditangkap karena diduga merencanakan aksi demo ricuh. Bahkan, Abdul bersama 4 orang lainnya yang ditangkap diduga telah menyediakan bom molotov untuk membuat aksi ricuh.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap perencanaan kericuhan hingga bom molotov yang diduga telah disiapkan Abdul dan 4 orang lainnya. Statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Oknum dosen sedang didalami Polda Metro Jaya. Statusnya penyidikan. Ke penyidikan Polda tetap asas praduga tak bersalah. Nanti akan disampaikan Kapolda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Namun, Dedi tidak mau menyebutkan apakah Abdul Basith dan keempat orang lainnya sudah jadi tersangka atau belum.
Polisi menangkap 5 orang yang diduga merencanakan aksi kericuhan. Kelimanya bahkan diduga telah menyiapkan bom molotov untuk aksi kericuhan tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah dosen IPB, Abdul Basith.
ADVERTISEMENT
Kediaman Abdul di Perumahan Pakuan Regency juga telah digeledah polisi pada Sabtu (28/9) sore. Sementara IPB dalam konfirmasinya mengatakan apapun yang dilakukan oleh Abdul sama sekali tidak ada hubungannya dengan kampus.
Berikut penjelasan IPB terkait dugaan salah satu dosen, Abdul Basith, ditangkap karena merencanakan aksi demo ricuh:
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, sdr. Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.