Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Mati Listrik Massal

9 Agustus 2019 19:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa mati listrik massal di Jakarta dan sekitarnya belum diketahui secara pasti penyebabnya. Polisi kini sudah memeriksa 20 orang saksi untuk mengungkap kejadian mati listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8).
ADVERTISEMENT
“Dari Polda Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan tindak pidana tertentu Direktorat Cyber, dari Puslabfor, telah periksa kurang lebih 20 saksi,” kata Kabagpenum Polri Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik PLN. Foto: Dok. PLN
Polisi akan menyampaikan hasil penyelidikan mati listrik massal pekan depan. Mereka menjamin, hasil itu tidak akan mempengaruhi keputusan apa pun di PLN.
Dalam penyelidikan ini, polisi melibatkan tim PLN untuk asesmen dari internalnya. Termasuk sistem pendanaan hingga metode terkait penyelenggaraan pengadaan listrik.
“Karena PLN sendiri melakukan asesmen internal, dia melakukan bagaimana asesmen tersebut mulai dari faktor human, kemudian metodenya. Bagaimana penyelenggaran kegiatan itu yang mempunyai budget dalam pelaksanaan basis listrik tersebut,” tutup Asep.