Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

12 Mei 2019 11:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Pria yang diketahui berinisial HS itu mengancam memenggal Jokowi saat demo di Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Iya benar sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (12/5).
Pria dalam video yang ancam memenggal Presiden Jokowi. Foto: Dok. Istimewa
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5). Joman melaporkan pria dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, sang pria dengan lantang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Suasana penangkapan pelaku yang ancam memenggal Presiden Jokowi. Foto: Dok. Istimewa
Argo memang belum mau bicara banyak soal penangkapapn ini. Dia juga belum menjelaskan, di mana pria itu ditangkap hingga motivasinya melontarkan ancaman itu kepada Jokowi lewat media sosial.
Dalam laporannya, Joman juga melaporkan penyebar video itu. Tapi, sampai saat ini, penyebar video itu belum ditangkap.