Polisi Usut Penjualan Ganja via Medsos yang Libatkan Pelajar Bandung

8 April 2019 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinsial TB (17) dan GK (19), di sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Babakan Saputra, Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (23/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Satu dari dua pelaku yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar SMK. Keduanya merupakan penjual, pengedar, dan pemakai sekaligus.
Kasatnarkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari kantor jasa pengiriman barang mengenai 9 paket barang yang mencurigakan.
Berdasarkan temuan tersebut, sambung Wahyu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Di sebuah kantor jasa transportasi ditemukan 9 bungkus paket barang yang mencurigakan. Setelah di uka, isinya diduga narkotika jenis ganja," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (8/4).
Ilustrasi Akun Instagram Foto: Unsplash
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari sebuah akun Instagram @jogya420. Kemudian setelah memesan, ganja dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan TB bahwa ganja tersebut di dapat dengan cara membeli melalui akun Instagram @jogya420," ungkap Wahyu.
Setelah barang diterima, kata Wahyu, pelaku menjualnya kembali melalui akun Instagram bernama @Johnnystore420 milik TB. Wahyu menuturkan, para pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut dengan jangkauan hingga ke luar pulau Jawa.
"Ganja tersebut diedarkan oleh tersangka TB melalui akun Instagram milik tersangka TB yang bernama @Johnnystore420," terang Wahyu.
Wahyu mengatakan, para pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi guna penyidikan lebih lanjut. Polisi pun akan mengusut penjualan ganja via Instagram itu beserta jaringannya.
"Anggota Narkoba Resor Bandung mengamankan tersangka dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutup Wahyu.