Spanduk "Rumah Perjuangan Rakyat" di Jalan Proklamasi 36 Dicopot

12 Juni 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kepemilikan senjata ilegal dan eksekutor rencana pembunuhan 4 tokoh, Hadi Kurniawan alias Iwan, mengaku memiliki pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36, Jakarta. Lokasi itu ia jadikan markas ketika aksi 21 Mei di depan KPU-Bawaslu belum ramai.
ADVERTISEMENT
Saat berkunjung ke rumah di pusat Jakarta itu, kumparan sempat melihat ada spanduk bertuliskan 'Rumah Perjuangan Rakyat', namun belakangan spanduk tersebut dicopot. Sebuah tangga tampak berdiri sebagai sarana mencopot spanduk itu.
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Spanduk tersebut berbentuk persegi panjang berwarna keunguan. Selain bertuliskan "Rumah Perjuangan Rakyat", ada pula gambar tangan mengepal di dalamnya.
Heri, salah satu penjaga, mengaku tak mengenal Iwan dan membantah semua pengakuannya. Heri menjelaskan, sejak bertugas dua bulan lalu, rumah itu sudah dalam keadaan kosong dan tidak memiliki kegiatan apa pun.
"Wah enggak tahu saya, saya ke sini udah (keadaan) kosong, enggak ada apa-apa," ucap Heri saat ditemui di lokasi, Rabu (12/6).
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Sementara itu, penjaga lainnya, Tole Suarez, membantah rumah itu digunakan untuk kegiatan politik. Ia menjelaskan rumah tersebut terbuka bagi masyarakat yang mau berkunjung dan berdiskusi.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan posko, 01 atau 02, bukan. Tidak ada kaitannya. Jadi kalau (pengakuan) Iwan itu enggak ada," kata Suarez.
"Rumah ini benar-benar rumah rakyat, enggak ada urusan sama Tim Kampanye Nasional (TKN) atau Badan Pemenangan Nasional (BPN)," jelasnya.
Rumah Perjuangan Rakyat selama ini dikenal sebagai salah satu tempat yang didirikan oleh relawan Prabowo-Sandi. Peresmian Rumah Perjuangan Rakyat dilakukan pada 26 April 2019. Wakil Ketum Gerindra Ferry Juliantono memberi pidato sambutan dalam peresmian itu.
Suasana di rumah Jalan Proklamasi nomor 36, tempat yang disebut menjadi pangkalan tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Inisiator Rumah Perjuangan Rakyat adalah Andrianto, koordinator relawan di Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi. Tujuan dari pendirian Rumah Perjuangan Rakyat adalah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait problematika Pemilu 2019.
Aneka kegiatan dilakukan di Rumah Perjuangan Rakyat. Pada 17 Mei lalu misalnya, diadakan deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat yang dihadiri Amien Rais, Titiek Soeharto, dan banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Pada Pilpres 2014, rumah di Jalan Proklamasi 36 menjadi markas Djoko Santoso Center, kelompok pendukung Prabowo-Hatta. Pada Pilpres 2019, Djoko Santoso menjadi Ketua BPN Prabowo-Sandi.
Lokasi Rumah Perjuangan Rakyat hanya sekitar 500 meter dari Rumah Aspirasi, salah satu posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, yang terletak di Jalan Proklamasi 46. Rumah Aspirasi diresmikan pada 4 November 2018.

Peran Iwan

Di kasusnya, Iwan diduga berperan sebagai pemimpin untuk mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor kerusuhan. Iwan juga mengaku diperintahkan Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional, yakni Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Gories Mere, dan Budi Gunawan.
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, laras panjang dua pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura saya langsung tukar," jelas Iwan dalam video pengakuannya yang diputar Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Saya bawa (senjata) memang untuk aksi demo, tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan membahayakan anak buah saya, maka saya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan 21 (Mei) itu itu adalah demo di KPU massa belum ramai. Saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36," ucap Iwan yang merupakan bekas anggota TNI ini.
ADVERTISEMENT