Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Thailand Cegah Perusahaan Asing Masuk ke Pasar Ganja Dalam Negeri
29 Januari 2019 11:04 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Thailand mencabut seluruh permohonan paten untuk produk mariyuana dari perusahaan-perusahaan asing. Langkah ini dilakukan demi mencegah monopoli asing pada pasar mariyuana Thailand menyusul pengesahan legalisasi ganja akhir 2018.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pencabutan permohonan paten perusahaan asing dilakukan pada Senin (28/1). Ada dua perusahaan besar yang telah mengajukan paten produk mariyuana di Thailand, jauh sebelum negara itu melegalisasi ganja, yaitu GW Pharmaceuticals dari Inggris dan Otsuka Pharmaceutical dari Jepang.
Pencabutan paten dilakukan atas desakan kelompok masyarakat dan para peneliti di Thailand yang khawatir dominasi asing pada produk mariyuana medis. Monopoli asing disebut bisa menyulitkan pasien Thailand memperoleh produk ganja medis dan peneliti mendapatkan ekstrak mariyuana.
Pencabutan paten perusahaan asing dilakukan atas perintah eksekutif dari pemerintah Thailand . Dengan perintah ini, seluruh permohonan paten untuk produk mariyuana dari perusahaan asing dinyatakan batal.
"Perintah ini menguntungkan rakyat Thailand di seluruh negeri karena mencegah kontrak monopoli," kata Somchai Sawangkarn anggota parlemen Thailand.
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang patennya dicabut bisa mengajukan banding ke Departemen Kekayaan Intelektual.
Thailand adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalisasi ganja untuk medis. Dalam voting Desember 2018, parlemen sepakat mengamandemen Undang-undang Narkotika 1979 soal ganja.
Thailand sendiri tidak asing dengan tananam bernama latin Cannabis ini. Ganja telah digunakan secara tradisional di negara Gajah Putih sebagai pereda rasa sakit dan penghilang lelang para petani. Pada 1930-an, tanaman ini dilarang penggunaannya.
Walau telah disetujui parlemen, namun legalisasi ganja masih belum bisa diterapkan di Thailand sebelum mendapatkan restu dari kerajaan.