news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Vanessa Angel Pingsan Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim

30 Januari 2019 23:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angelberjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1).  (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angelberjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa artis Vanessa Angel selama hampir 12 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Diskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Usai pemeriksaan, sekitar pukul 22.45 WIB, Vanessa Angel tampak keluar dari ruang pemeriksaan dalam keadaan nyaris pingsan.
ADVERTISEMENT
Wajah Vanessa Angel yang tak mengenakan baju tahanan terlihat lemas. Ia nampak dibopong oleh sejumlah penyidik dan keluarganya.
Saat mendekati mobil, Vanessa Angel tampak pingsan. "Minggirlah, ini hampir pingsan," kata salah satu kuasa hukumnya.
Vanessa Anggel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE dalam kasus prostitusi online. Pemeriksaan dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB.
Mendapati Vanessa Angel pingsan usai diperiksa, polisi langsung melarikannya ke RS Bhayangkara, Kota Surabaya. Ia terlihat tak sadarkan saat dibopong ke kursi roda menuju ruang IGD rumah sakit. Hingga pukul 23.15 WIB, Vanessa Angel belum keluar dari ruang IGD RS Bhayangkara.
Vanessa Angel dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 atas dugaan berperan aktif dalam mempromosikan dirinya melalui media daring kepada muncikarinya untuk dijajakan ke pengguna. Artis FTV itu kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT